AKIBAT HUKUM KARTEL DALAM INDUSTRI OTOMOTIF DI TINJAU DARI UU NO 5 TAHUN 1999TENTANG PERSAINGAN USAHA ( Studi Kasus Perkara Nomor 08/K Ppu-1/2014)

Persaingan usaha tidak sehat diartikan sebagai persaingan yang tidak sehat atau tidak jujur dengan maksud untuk merugikan atau mematikan usaha pesaingnya. Dalam persaingan usaha tidak sehat dan/atau perjanjian yang dilarang yang dilakukan oleh pelaku usaha seperti perjanjian kartel. Perjanjian karte...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Mohammad Miqdad Amaly, - (Author)
Format: Book
Published: 2016-01-25.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!