AKIBAT HUKUM PELANGGARAN HAK CIPTA DINTINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA DAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014TENTANG HAK CIPTA

Hak cipta adalah bagian dari sekumpulan hak yang membidangi hak-hak yuridis dari karya atau ciptaan hasil olah pikir manusia berkaitan dengan kepentingan- kepentingan yang bersifat ekonomi dan moral. Di Indonesia, pelanggaran terhadap hak cipta semakin hari semakin meningkat, seperti penggunaan hak...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Anwar Hidayat, - (Author)
Format: Book
Published: 2016-07-26.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Hak cipta adalah bagian dari sekumpulan hak yang membidangi hak-hak yuridis dari karya atau ciptaan hasil olah pikir manusia berkaitan dengan kepentingan- kepentingan yang bersifat ekonomi dan moral. Di Indonesia, pelanggaran terhadap hak cipta semakin hari semakin meningkat, seperti penggunaan hak cipta tanpa izin pencipta aslinya serta mendaftarkan dan mengklaim karya cipta milik orang lain tanpa sepengetahuannya. Contoh kasusnya adalah perkara No. 392/Pdt.Sus.HKI/2013. Perkara tersebut tidak dapat terselesaikan dengan baik karena terdapat banyak kekurangan dari Undang-Undang No.19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta. Adanya Undang-Undang No.28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dapat menutupi kekurangan Undang-Undang Undang No.19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta. Berdasarkana uraian masalah tersebut, penulis tertarik untuk membahas tentang "Akibat Hukum Pelanggaran Hak Cipta Ditinjau Dari Undang- Undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta". Penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis Normatif. Berdasarkan hasil penelitian, terdapat sanksi bagi pelenggar yang melanggar hak cipta, yaitu sanksi perdata dan sanksi pidana. Di dalam Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta terdapat penyelesaian sengketa terhadap pelanggaran hak cipta, yaitu dengan cara memberikan perlindungan hukum baik secara pidana maupun perdata terhadap pencipta serta memberikan ruang untuk menyelesaikan melalui proses mediasi dan arbitrase.
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/3280/1/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/3280/2/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/3280/3/BAB%20I.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/3280/4/BAB%20II.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/3280/5/BAB%20III.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/3280/6/BAB%20IV.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/3280/7/BAB%20V.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/3280/8/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/3280/9/Riwayat%20Hidup.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/3280/10/LAMPIRAN.pdf