ANALISA YURIDIS UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA KREDIT YANG DIJAMINKAN DENGAN HAK TANGGUNGAN DI PT BANK BUKOPIN,Tbk

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kredit bermasalah, mengetahui cara penyelesaian sengketa kredit yang muncul karena adanya kredit macet dengan jaminan hak tanggungan di bank. Bank adalah salah satu lembaga dimana uang disimpan dan dipinjamkan, kegia...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Fitri Nurrahmah, - (Author)
Format: Book
Published: 2016-01-25.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kredit bermasalah, mengetahui cara penyelesaian sengketa kredit yang muncul karena adanya kredit macet dengan jaminan hak tanggungan di bank. Bank adalah salah satu lembaga dimana uang disimpan dan dipinjamkan, kegiatan usaha pokok bagi bank konvensional adalah berupa menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan kepada masyarakat berupa pemberian kredit. Kredit merupakan bentuk pendanaan yang diberikan pihak Bank kepada masyarakat yang memerlukan baik untuk keperluan produktif atau modal kerja maupun untuk keperluan konsumtif. Sebelum suatu kredit diberikan maka bank harus merasa yakin bahwa kredit yang diberikan benar-benar akan kembali, dalam proses pemberian kredit dilakukan beberapa analisa guna menunjang keyakinan pihak Bank bahwa calon debitur benar-benar memiliki potensi yang baik untuk melunasi kreditnya, satu cara yang diterapkan pihak Bank guna menjamin pelunasan hutangnnya adalah dengan mengikat objek jaminan dengan Hak Tanggungan yang diberikan oleh pihak debitur kepada pihak kreditur. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan rasa keadilan bagi kedua belah pihak, debitur memperoleh pinjaman kredit dan kreditur mendapatkan jaminan yang layak disertai bunga yang diangsur setiap bulannya. Adapun metode penulisan yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, yaitu penilitian yang mengacu pada penelitian kepustakaan yang menggunakan sumber bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Penulis menyimpulkan bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya kredit bermasalah (macet) terjadi karena faktor internal perbankan dan nasabah yang meliputi kelemahan analisis kredit. Dalam praktek seringkali terdapat kredit bermasalah (macet) dimana debitur tidak mampu melunasi hutangnya, untuk itu pihak bank segera melakukan penyelesaian melalui beberapa upaya yaitu tahap penyelesaian secara damai, tahap pembinaan, tahap penyelamatan kredit, dan tahap eksekusi objek jaminan kredit.
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/3311/1/Awal.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/3311/2/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/3311/3/BAB%20I.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/3311/4/BAB%20II.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/3311/5/BAB%20III.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/3311/6/BAB%20IV.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/3311/7/BAB%20V.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/3311/8/Daftar%20pustaka.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/3311/9/Riwayat%20hidup.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/3311/10/lampiran.pdf