ANALISA HUKUM KEPUTUSAN DIREKSI PT PLN (PEERSERO) TERHADAP TENAGA ALIH DAYA (OUTSOURCHING) MENURUT UNDANG - UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003

Outsourcing atau alih daya merupakan penyerahan pekerjaan tertentu suatu perusahaan Kepada pihak lain yang dilakukan dengan tujuan untuk membagi resiko dan mengurangi beban perusahaan tersebut. Usaha bisnis seperti ini sebenarnya usaha yang saling menguntungkan para pihak, baik pada perusahaan pembe...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Teguh Tyas Santoso, - (Author)
Format: Book
Published: 2016-01-22.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!