PENERAPAN PERJUDIAN SEBAGAI TINDAK PIDANA TRANSNASIONAL TERORGANISIR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMER 5 TAHUN 2009Studi Kasus Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomer:92/PID.B/2014/PN.KDR

Pemidanaan terhadap setiap kejahatan bertujuan untuk menjerakan petindak sehingga terbentuk masyarakat yang dapat menjalankan kehidupan bermasyarakat dengan rasa aman dan sejahtera. Pemidanaan yang tidak efektif akan memberikan citra pada masyarakat bahwa suatu tindak pidnana bukan prilaku jahat yan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Pasuma Pius Sinaga, - (Author)
Format: Book
Published: 2014-10-07.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Pemidanaan terhadap setiap kejahatan bertujuan untuk menjerakan petindak sehingga terbentuk masyarakat yang dapat menjalankan kehidupan bermasyarakat dengan rasa aman dan sejahtera. Pemidanaan yang tidak efektif akan memberikan citra pada masyarakat bahwa suatu tindak pidnana bukan prilaku jahat yang kemudian hari akan memberikan kesan bahwa melakukan suatu kejahatan bukan suatu hal yang melalukan atau tidak etis. Berkaitan dengan tindak pidana perjudian, pemidanaan yang saat ini dilakukan berjalan dengan tidak efektif, hal ini terindikasi dari semakin maraknya tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh masyarakat. Pemidanaan yang saat ini dilakukan menurut putusan Pengadilan Kediri Nomor:92/Pid.B/2014/PN.Kdr adalah pemidanaan terhadap salah satu orang yang terlibat dalam tindak pidana perjudian sedangkan pelaku lain dari petindak perjudian berkedudukan sebagai saksi. Kebijakan pemidanaan seperti ini mengakibatkan tindak perjudian tetap marak dimasyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan hukum terhadap tindak pidana perjudian yang dilakukan selama ini dan sebagai tindak pidana yang terorganisasi menurut KUHP, dan kemudian membandingkan tindak pidana perjudian sebagai Kriminal Terorganisasi yang bersifat Transnasional menurut UU no 5 Tahun 2009. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Keseluruhan data dalam penelitian ini dianalisis secara kualitatif yang membandingkan dan berusaha menggambarkan suatu aplikasi dalam kasus dari teori-teori hukum yang berhubungan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori tujuan pemidanaan dan teori pemidanaan. Ketentuan hukum yang mengatur mengenai macam tindak pidana yang terorganisir menurut KUHP dan macam tindak pidana terorganisir yang bersifat transnasional menurut UU no 5 Tahun 2009 adalah bahan hukum primer yang menjadi sumber utama analisis.
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/3811/2/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/3811/1/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/3811/3/BAB%20I.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/3811/4/BAB%20II.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/3811/5/BAB%20III.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/3811/7/BAB%20IV.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/3811/6/BAB%20V.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/3811/9/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/3811/8/RIWAYAT%20HIDUP.pdf