KEWENANGAN HAKIM PENGADILAN AGAMA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARI'AH (Study Kasus Pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan)

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006, merupakan produk legislasi yang pertama kali memberikan kompetensi kepada peradilan agama dalam penyelesaian perkara ekonomi syaria'ah,dan kemudian diperteguh oleh Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan syari'ah. Atas perluasan kompetensi pera...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Pahrurrozi, - (Author)
Format: Book
Published: 2015-02-12.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoupnvj_3826
042 |a dc 
100 1 0 |a Pahrurrozi, -  |e author 
245 0 0 |a KEWENANGAN HAKIM PENGADILAN AGAMA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARI'AH (Study Kasus Pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan) 
260 |c 2015-02-12. 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/3826/1/AWAL.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/3826/2/ABSTRAK.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/3826/3/BAB%20I.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/3826/4/BAB%20II.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/3826/6/BAB%20III.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/3826/7/BAB%20IV.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/3826/8/BAB%20V.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/3826/10/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/3826/9/RIWAYAT%20HIDUP.pdf 
520 |a Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006, merupakan produk legislasi yang pertama kali memberikan kompetensi kepada peradilan agama dalam penyelesaian perkara ekonomi syaria'ah,dan kemudian diperteguh oleh Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan syari'ah. Atas perluasan kompetensi peradilan agama ini, timbul kotroversi menyangkut sinkronisasi perangkat hukum, peraturan perundang-undangan, dan kerangka politik hukum pemerintah, oleh karena itu menurut penulis permasalahn ini sangat menarik untuk dibahas, adalah tentang bagaimana kewenangan hakim pengadilan agama dalam penyelesaian sengketa ekonomi syari'ah, bagaimana perspektif hakim pengadilan agama dalam penyelesaian sengketa ekonomi syari'ah. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, yaitu dengan mempelajari peraturan perundang-undangan dan melihat fakta-fakta yang ada dalam praktek penegakan hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan mengadakan penelitian di Pengadilan Agama dan pada Lembaga Keuangan Syari'ah yang ada di Kota Jakarta Selatan. Setelah dianalisa penulis menarik kesimpulan bahwa muatan Pasal 55 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syari'ah ini sangat bertentangan secara horizontal dengan Pasal 49 huruf (i) Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama, karena secara yuridis tidak sinkron dan konsisten dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut Perspektif Hakim Pengadilan agama Jakarta Selatan, selama Lembaga Keuangan dan Pelaku Ekonomi Syari'ah dalam klausul akadnya tidak mencantumkan pilihan untuk menyelesaikan ke Pengadilan Agama. Maka Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak akan pernah menyelesaikan sengketa ekonomi syari'ah. Dan lahirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan agama tidak lebih dari hanyalah menambah pilihan forum alternatif semata, seperti halnya posisi peradilan umum dan arbitrase. 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/3826/ 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/ 
856 4 1 |u http://repository.upnvj.ac.id/3826/  |z Link Metadata