KESELAMATAN PELAYARAN KAPAL PENUMPANG DAN SERTIFIKASI KAPAL

Keselamatan Pelayaran Kapal sebagai salah satu tujuan dari suatu moda transportasi laut, dimana keselamatan merupakan sebuah harga mati dalam terciptanya angkutan yang lancar, nyaman dan aman. Sertifikat kapal merupakan dokumen yang harus terpenuhi dalam beroperasi suatu kapal, terkait keselamatan d...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Achmad Ralibi, - (Author)
Format: Book
Published: 2017-07-10.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Keselamatan Pelayaran Kapal sebagai salah satu tujuan dari suatu moda transportasi laut, dimana keselamatan merupakan sebuah harga mati dalam terciptanya angkutan yang lancar, nyaman dan aman. Sertifikat kapal merupakan dokumen yang harus terpenuhi dalam beroperasi suatu kapal, terkait keselamatan dan pencegahan pencemaran, sertifikat keselamatan kapal dan sertifikat pencegahan pencemaran atas kapal merupakan hal yang wajib ada diatas kapal. Direktorat Perkapalan dan Kepelautan dibawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan sebagai instansi yang salah satu tugas pokok dan fungsinya adalah melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi serta evaluasi dan pelaporan di bidang kelaiklautan kapal, perlindungan lingkungan maritim dan kepelautan. Dalam hal pelaksanaan penyelenggaraan kelaiklautan kapal telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. HK. 103/2/19/DJPL-16 tanggal 13 Juli 2016 tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Kelaiklautan Kapal. Kesyahbandaran Utama, Kanpel, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) yang diberikan kewenangan oleh kantor Pusat untuk menunjuk pegawainya yang sesuai bidangnya untuk melakukan pemeriksaan atas kapal-kapal untuk mengetahui akan kelaiakan kapal, apakah kapal tersebut layak atau tidaknya berperasi. Hal ini diharapkan dapat menjadi tolak ukur dan barometer keselamatan sebuah kapal khususnya kapal penumpang. Semua itu dalam rangka untuk mencapai slogan serta motto yang dikumandangkan Kementerian Perhubungan "Menuju Zero Accident".
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/4170/5/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/4170/1/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/4170/4/BAB%20I.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/4170/3/BAB%20II.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/4170/2/BAB%20III.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/4170/9/BAB%20IV.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/4170/10/BAB%20V.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/4170/8/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/4170/7/RIWAYAT%20HIDUP.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/4170/6/LAMPIRAN.pdf