AKIBAT HUKUM PENJUALAN DI BAWAH TANGAN OLEH DEBITUR DAN KREDITUR ATAS JAMINAN FIDUSIA
Pada saat ini kebutuhan akan adanya pendanaan kepada masyarakat baik perorangan / lembaga sangat meningkat. Dalam hal itu banyak penyedia dana dalam bentuk yang biasa diketahui adalah bank. Karena bank merupakan lembaga penyedia dana maka timbulah suatu keterikatan antara pihak yang mebutuhkan dana....
Saved in:
Main Author: | Raezy Hasta Pratama, - (Author) |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2016-07-26.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Similar Items
-
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DEBITUR TERHADAP PENARIKAN PAKSA OBJEK JAMINAN FIDUSIA OLEH DEBT COLLECTOR
by: Septiana Nurul Hikmah,
Published: (2022) -
EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA MILIK DEBITUR ATAS SENGKETA WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN LEASING
by: Nadhif Rizki Fajar, -
Published: (2019) -
TANGGUNG JAWAB DEBITUR ATAS PENGALIHAN OBYEK JAMINAN FIDUSIA PERJANJIAN PEMBIAYAAN MULTIGUNA KEPADA PIHAK KETIGA
by: Liva Wadillah,
Published: (2022) -
Perlindungan Hukum Kreditur Selaku Pemegang Jaminan FidusiaDalam Kepailitan Atas Harta Kekayaan Debitur yang TelahDinyatakan Pailit Berdasarkan Undang-Undang No. 37Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang
by: Puspitasari, Marisa Ramadhani, et al.
Published: (2013) -
KUASA MENJUAL BANK SEBAGAI DEBITUR ATAS TANAH DAN RUMAH OBJEK JAMINAN KREDITUR DALAM KREDIT MACET PADA BANK MANDIRI (PERSERO) TBK
by: Isnaeni Budi Astuti, -
Published: (2018)