TINJAUAN HUKUM TENTANG WAKAF UANG DAN PENGELOLAANNYA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 41TAHUN 2004 TENTANG WAKAF MENURUT HUKUM ISLAM

Islam adalah agama yang paling banyak penganutnya di Indonesia memiliki institusi wakaf antara lain wakaf uang yang bersifat lebih fleksibel dan tidak terikat tempat, waktu dan batas wilayah pendistribusian. Walaupun Para ahli Hukum Islam berselisih pendapat tentang hukum mewakafkan uang tunai, di I...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Niniek Susilowati, - (Author)
Format: Book
Published: 2015-01-31.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoupnvj_4194
042 |a dc 
100 1 0 |a Niniek Susilowati, -  |e author 
245 0 0 |a TINJAUAN HUKUM TENTANG WAKAF UANG DAN PENGELOLAANNYA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 41TAHUN 2004 TENTANG WAKAF MENURUT HUKUM ISLAM 
260 |c 2015-01-31. 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/4194/5/AWAL.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/4194/1/ABSTRAK.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/4194/6/BAB%20I.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/4194/2/BAB%20II.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/4194/4/BAB%20III.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/4194/3/BAB%20IV.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/4194/10/BAB%20V.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/4194/8/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/4194/7/RIWAYAT%20HIDUP.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/4194/9/LAMPIRAN.pdf 
520 |a Islam adalah agama yang paling banyak penganutnya di Indonesia memiliki institusi wakaf antara lain wakaf uang yang bersifat lebih fleksibel dan tidak terikat tempat, waktu dan batas wilayah pendistribusian. Walaupun Para ahli Hukum Islam berselisih pendapat tentang hukum mewakafkan uang tunai, di Indonesia wakaf uang sudah diatur menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, agar wakaf uang dapat memberikan manfaat yang nyata kepada masyarakat seluas-luasnya maka diperlukan sistem pengelolaan yang berstandar profesional. Dalam penelitiannya, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitan dan pembahasan, maka pelaksanaan wakaf di Indonesia dilaksanakan oleh Badan Wakaf Indonesia agar dapat memaksimalkan potensi dan manfaat ekonomi harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan pemberdayaan masyarakat. Ketentuan tentang wakaf uang di Indonesia diatur dalam Keputusan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang wakaf uang, Kompilasi Hukum Islam, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf dan Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2006, Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2009, Peraturan BWI Nomor 1 tahun 2009. Hukum mewakafkan uang tunai adalah boleh, diperkuat dengan pendapat Muhammad ibn Abdullah al-Anshari, dari kalangan Hanafi dan pendapat Imam al-Zuhri seperti diriwayatkan oleh Bukhari, bisa dijadikan legalitas yang valid bagi kebolehan wakaf uang karena memiliki unsur manfaat serta membuka peluang bagi asset wakaf untuk memasuki berbagai usaha pengelolaan wakaf uang dalam bentuk investasi seperti syirkah, mudharabah dan lainnya. Uang itu tersebut diinvestasikan dalam usaha bagi hasil, kemudian keuntungannya disalurkan sesuai dengan tujuan wakaf. 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/4194/ 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/ 
856 4 1 |u http://repository.upnvj.ac.id/4194/  |z Link Metadata