TANGGUNG JAWAB PT. PLN TERHADAP KONSUMEN AKIBAT PEMADAMAN LISTRIK DI TINJAU DARI UU NO 8 TAHUN 1999TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Hukum perlindungan konsumen dewasa ini mendapat cukup perhatian karena menyangkut aturan-aturan guna mensejahterakan masyarakat, bukan saja masyarakat selaku konsumen saja yang mendapat perlindungan, namun pelaku usaha juga mempunyai hak yang sama untuk mendapat perlindungan, masing- masing ada hak...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2015-06-11.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Be the first to leave a comment!