KORBAN PENCABULAN TERHADAP ANAK (PHEDOFILIA) DALAM PERSPEKTIF YURIDIS-VIKTIMOLOGIS(Studi Kasus Putusan PN JAKSEL NO.2239/ Pid/ B/ 2006/ PN.Jak.Sel)

Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Hukum yang ada seharusnya memberikan perlindungan bagi segenap rakyat Indonesia khususnya perlindungan terhadap anak. Perlindungan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum sebagaimana dimaksud dalam Undan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Nustiludin, - (Author)
Format: Book
Published: 2014-03-11.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Hukum yang ada seharusnya memberikan perlindungan bagi segenap rakyat Indonesia khususnya perlindungan terhadap anak. Perlindungan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dijelaskan bahwa anak yang berhadapan dengan hukum dan anak sebagai korban tindak pidana. Kejahatan asusila seperti korban pencabulan tentunya dapat menimbulkan trauma yang mendalam bagi korban yang mempengaruhi perkembangan psikologisnya. Hal ini dapat menyangkut kepercayaan, kelangsungan sebuah keluarga dan masa depan anak korban pencabulan. Pada hakikatnya anak sebagai korban pencabulan tidak dapat melindungi diri sendiri dari berbagai macam tindakan yang merugikan mental, fisik, sosial dalam kehidupan. Adapun yang menjadi permasalahan dalam membuat skripsi ini adalah apakah faktor yang menyebabkan seseorang menjadi korban dalam tindak pidana phedofilia. Dan bagaimana perlindungan hukum terhadap korban dalam tindak pidana phedofilia dalam perspektif yuridis viktimilogis. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Sedangkan jenis data yang digunakan meliputi sumber data sekunder. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa faktor seorang anak menjadi korban tindak pidana phedofila adalah faktor rendahnya pendidikan dan ekonomi, faktor teknologi dan peranan korban serta lemahnya hukum di Indonesia. perlindungan hukum yang dapat diberikan meliputi konseling, bantuan medis, bantuan hukum, upaya pengawasan dan pencegahan. Dalam hal ini viktimologi itu sendiri bermanfaat memberikan suatu dasar ilmu yang memberikan dasar-dasar pemikiran untuk mengembangkan pelayanan kepada para korban kejahatan. Maka dari itu hendaknya kita lebih memahami dan mengembangkan viktimologi demi pelaksanaan pelayanan kepada korban kejahatan yang lebih baik demi menegakkan keadilan dan kesejahteraan sosial dalam mengawal setiap permasalahan perlindungan anak.
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/4226/3/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/4226/1/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/4226/2/BAB%20I.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/4226/4/BAB%20II.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/4226/8/BAB%20III.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/4226/5/BAB%20IV.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/4226/6/BAB%20V.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/4226/7/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/4226/9/RIWAYAT%20HIDUP.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/4226/10/LAMPIRAN.pdf