AKUNTABILITAS PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif menggunakan pendekatan fenomenologi yang bertujuan untuk mengetahui akuntabilitas pengelolaan dana bantuan operasional sekolah pada SMP N 1 Brebes bedasarkan pengalaman Bendahara, Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2018-07-06.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif menggunakan pendekatan fenomenologi yang bertujuan untuk mengetahui akuntabilitas pengelolaan dana bantuan operasional sekolah pada SMP N 1 Brebes bedasarkan pengalaman Bendahara, Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Brebes dan Wali Murid Siswa SMP N 1 Brebes selama mengelola dana BOS menjadi sumber data penelitian ini. Akuntabilitas yang dimaksud dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah yaitu berupa perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, monitoring, pengawasan, sanksi dan evaluasi. Peraturanh yang berlaku dalam penelitian ini sesuai dengan akuntabilitas yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah. Serta dalam pengelolaan dana bantuan operasional tersebut data yang digunakan adalah wawancara dan dokumen pendukung seperti laporan pertanggungjawaban (K7) dan struktur Tim BOS Sekolah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengelolaan dana bantuan operasional yang dilakukan SMP N 1 Brebes belum sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah. Pada proses perencanaan, saat sekolah melibatkan komite sekolah belum mampu menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016. Pada proses pelaksanaan, internal control dalam pengelolaan dana BOS di sekolah kurang baik. Pada proses pertanggungjawabannya sekolah belum menerapkan transparansi kepada masyarakat terkait pengelolaan dana BOS yang ada di sekolah dalam bentuk laporan pertanggungjawaban (K7). Pada proses monitoring yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan sudah sesuai dengan Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah. Pada proses pengawasan dan pemberian sanksi, dinas pendidikan belum mampu menerapkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta dalam melakukan evaluasi sekolah sudah mampu melaksanakannya dengan baik |
---|---|
Item Description: | http://repository.upnvj.ac.id/4281/1/AWAL.pdf http://repository.upnvj.ac.id/4281/2/ABSTRAK.pdf http://repository.upnvj.ac.id/4281/3/BAB%20I.pdf http://repository.upnvj.ac.id/4281/4/BAB%20II.pdf http://repository.upnvj.ac.id/4281/6/BAB%20II.pdf http://repository.upnvj.ac.id/4281/5/BAB%20III.pdf http://repository.upnvj.ac.id/4281/7/BAB%20IV.pdf http://repository.upnvj.ac.id/4281/12/BAB%20V.pdf http://repository.upnvj.ac.id/4281/8/BAB%20VI.pdf http://repository.upnvj.ac.id/4281/9/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.upnvj.ac.id/4281/10/RIWAYAT%20HIDUP.pdf http://repository.upnvj.ac.id/4281/11/LAMPIRAN.pdf |