PROSEDUR KOMPENSASI PADA KORBAN TINDAK PIDANA TERORISME

Dilatar bclakangi adanya kejadian tcrorismc seperti ledakan World Trade Centre (WTC) diNcw York-America 11 scptember 2001, Kejadian Born di Sari club dan Paddy's Club di Legian-Bali 12 Oktobcr 2002, Ledakan born dan pencmbakan di Jalan M.H Thamrin dijakarta 14 Januari 2016 dari kejadian tersebu...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Maharani Shifa Aulylustio, - (Author)
Format: Book
Published: 2019-01-11.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Dilatar bclakangi adanya kejadian tcrorismc seperti ledakan World Trade Centre (WTC) diNcw York-America 11 scptember 2001, Kejadian Born di Sari club dan Paddy's Club di Legian-Bali 12 Oktobcr 2002, Ledakan born dan pencmbakan di Jalan M.H Thamrin dijakarta 14 Januari 2016 dari kejadian tersebut maka permerintah memberikan kompensasi kepada korban tindak pidana tcrorisme tercantum dalam Undang-undang nomor 5 tahun 2018 juncto Undang• Undang nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Undang-undang Pcrlindungan Saksi dan Korban, adapun kcrcsahan tcrkait permsalahan kompensasi untuk para korban tindak terorismc khususnya pada prosedur kompensasi pada korban tindak pidana terorisme itu sendiri. Kendala yang diahadapi dalam prosedur kompensasi pada tindak pidana terorisme seperti belum adanya rcgulasi rncngenai penghitungan biaya kompensasi untuk korban tindak pidan terorisme dan waktu dari prosedur kompensasi yang mcmakan waktu yang lama. Sedangkan tujuannya memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kompcnsasi untuk para korban tindak pidana terorisme. Pcnelitian ini bersifat Yuridis dan Normatif sehingga pcnelitian ini berdasarkan data kepustakaan dan perundang-undangan. Dalam penelitian ini menggunakaan studi kasus bcrdasarkan perkara dengan Nomor Register: 140/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Sel pada kasus born thamrin dan perkara dcngan Nomor Rcgister:1266/Pid.Sus/2018/PNJkt.Brt pada kasus tcrorisme di gereja St Lidwina Jogjakarta. Sedangkan dalam studi pustaka menggunakan buku, jurnal, kamus, Undang-undang dan artikel ilmiah lainya. permasalahan penghitungan biaya kompensasi dan Tata cara prosedur kompensasi baik dari permohonan, proses dan pemberian kompensasi yang dilakukan oleh negara, Schingga tcrwujudnya teori pertanggung jawaban negara dan perlindungan negara di Indonesia. Untuk tata cara kompensasi sebenarnya termuat dalam regulasi di Undang-undang Nomor 5 tahun 2018 tcntang pemberantasan tindak teorisme, Undang-undang nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan korban dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2018 tcntang Kompensasi, Restitusi dan bantuan korban lainnya. Mengenai Biaya Penghitungan dihitung berdasrkan biaya kcrugian matcril yang dialami korban dan dicantumkan bukti kerugian. Sedangkan dalam Kcrugian materil dihitung olch LPSK.
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/468/1/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/468/2/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/468/3/BAB%20I.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/468/4/BAB%20II.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/468/5/BAB%20III.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/468/6/BAB%20IV.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/468/7/BAB%20V.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/468/8/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/468/9/RIWAYAT%20HIDUP.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/468/10/LAMPIRAN.pdf