PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN BERKAITAN DENGAN HARGA BERBENTUK KODE UNIK MELALUI METODE TRANSFER BANK PADA TRANSAKSI ONLINE

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui mengenai pengaturan harga dalam bentuk kode unik melalui metode transfer bank pada transaksi online di Indonesia dan bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen berkaitan dengan harga berbentuk kode unik.Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: I Putu Wahyu Pradiptha Wirjana, - (Author)
Format: Book
Published: 2019-01-15.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui mengenai pengaturan harga dalam bentuk kode unik melalui metode transfer bank pada transaksi online di Indonesia dan bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen berkaitan dengan harga berbentuk kode unik.Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kepastian hukum yang dikemukakan oleh Gustav Radbruch. Sedangkan asas hukum yang mendasarinya adalah asas perlindungan konsumen dan pembentukan peraturan perundang-undangan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan bersifat yuridis normatif, yang menekankan pada data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer dan sekunder. Data dianalisa dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian ini dirumuskan bahwa pengaturan harga berbentuk kode unik pada transaksi online di Indonesia belum diatur secara jelas pada Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Banyak pelaku usaha e-commerce yang mencantumkan kode unik tersebut apabila pembeli/konsumen melakukan pembayaran dengan memilih metode transfer antar bank. Hal ini untuk memudahkan pelaku usaha e- commerce untuk melakukan verifikasi pembayaran. Pelaku usaha membuat term of service pada halaman website atau toko online yang mengatur mengenai kode unik tersebut. Term of service kadang kala tidak diperhatikan oleh pembeli/konsumen karena letak dari term of service berada di bawah ataupun di tempat lain dalam website tersebut. Bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen mengacu pada harga berbentuk kode unik masih lemah. Saat ini perlindungan hukum terhadap konsumen dapat diberikan yaitu secara prefentif disayartkan dengan adanya suatu Lembaga Sertifikasi Keandalan (LSK) berdasarkan Pasal 10 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan secara represif dengan cara penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi dan non litigasi. Jalur litigasi dilakukan dengan pengajuan gugatan perdata dan sanksi pidana. Sedangkan jalur non litigasi dengan melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/4749/3/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/4749/1/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/4749/4/BAB%20I.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/4749/2/BAB%20II.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/4749/5/BAB%20III.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/4749/9/BAB%20IV.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/4749/7/BAB%20V.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/4749/6/RIWAYAT%20HIDUP.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/4749/8/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf