PENERAPAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU DI PERUSAHAAN SWASTA

Perjanjian kerja adalah para pihak di dalam perjanjian kerja. Kepada para pihak inilah diletakan kan dan kewajiban. Kalau tidak ada aturan khusus, maka syarat-syarat yang melekat pada subjek hukum perjanjian juga harus melekat pada subjek hukum perjanjian kerja. Perjanjian kerja hanya dapat dibuat o...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Andoa Hary Utama, - (Author)
Format: Book
Published: 2019-07-12.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoupnvj_499
042 |a dc 
100 1 0 |a Andoa Hary Utama, -  |e author 
245 0 0 |a PENERAPAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU DI PERUSAHAAN SWASTA 
260 |c 2019-07-12. 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/499/1/ABSTRAK.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/499/2/AWAL.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/499/3/BAB%20I%20.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/499/4/BAB%20II.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/499/5/BAB%20III.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/499/6/BAB%20IV.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/499/7/BAB%20V.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/499/8/DAFTAR%20%20PUSTAKA.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/499/9/RIWAYAT%20HIDUP.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/499/10/LAMPIRAN.pdf 
520 |a Perjanjian kerja adalah para pihak di dalam perjanjian kerja. Kepada para pihak inilah diletakan kan dan kewajiban. Kalau tidak ada aturan khusus, maka syarat-syarat yang melekat pada subjek hukum perjanjian juga harus melekat pada subjek hukum perjanjian kerja. Perjanjian kerja hanya dapat dibuat oleh subjek hukum yang cakap bertindak menurut hukum, meskipun dalam batasan-batasan tertentu anak yang tidak cakap bertindak menurut hukum, dapat tampil sebagai buruh. Sementara itu di bagian lain dari buku ini, sudah di tegaskan bahwa status buruh hanya lahir karena perjanjian kerja. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) telah diatur menurut pasal 50 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yaitu peerjanjian kerja yang memuat jangka waktu; atau selesainya suatu pekerjaan tertentu. Pekerja harus mendapatkan perlindungan hukum dari perusahaannya dan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Undang-Undang ketenagakerjaan perlindungan hukum tersebut dapat berupa perlindungan upah, perlindungan hukum atas kecelakaan kerja, Perlindungan Hak Berserikat, Hak mengeluarkan pendapat, dan Hak Mogok Kerja. 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/499/ 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/ 
856 4 1 |u http://repository.upnvj.ac.id/499/  |z Link Metadata