EFEKTIVITAS SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA DIHUBUNGKAN DENGAN MENINGKATNYA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA (Studi Kasus Putusan No.297/Pid.Sus/2014/Pn. Jkt.Tim Dan Putusan No. 07/Pid.Sus/2011/Pn Btl)

Efektivitas penerapan sanksi pidana ialah kecepatan dalam penegakan hukum. Dalam rangka penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika dan psikotropika, dapat dilihat dari tentang penerapan sanksi. Sanksi dalam wujudnya dapat berbentuk ancaman (sanksi negatif) dan bentuk suatu harapan (sanksi po...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Dyne Puspita, - (Author)
Format: Book
Published: 2018-02-05.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Efektivitas penerapan sanksi pidana ialah kecepatan dalam penegakan hukum. Dalam rangka penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika dan psikotropika, dapat dilihat dari tentang penerapan sanksi. Sanksi dalam wujudnya dapat berbentuk ancaman (sanksi negatif) dan bentuk suatu harapan (sanksi positif). Penegakan hukum akan menimbulkan suatu ancaman bagi pelanggar hukum adalah sanksi yang bersifat alami, sehingga mengerti akan kesalahannya dan mau menerima sanksi yang diberikan. Tujuan dari penelitian ini adalah a. Untuk menggambarkan Bagaimana pengaturan dan penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan psikotropika.b. Untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan psikotropika efektif untuk menekan meningkatnya penyalahgunaan narkotika 3.Untuk mengetahui upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi meningkatnya penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Dengan metode penelitian normatif yuridis diketahui bahwa a. Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan psikotropika pada dasarnya bertujuan memberikan efek psikologis atau jera terhadap pengguna narkotika itu agar pengguna tersebut tidak lagi menggunakan narkoba setelah selasi menjalani hukuman. b. Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan psikotropika belum efektif untuk menekan meningkatnya penyalahgunaan narkotika. Hal ini dapat dilihat pelaku tidak pindana narkotika dan psikotropika yang terus meningkat dan dalam pelaku tidak dipidana terlibat kembali dalam perdaran tindak pidana narkotika dan psikotropika. c. Upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi meningkatnya penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dapat dilakukan secara Preemtif, Preventif dan Represif. a. Upaya preemtif adalah upaya pencegahan yang dilakukan secara dini, antara lain mencakup pelaksanaan kegiatan penyuluhan yang bersifat dengan sasaran untuk memengaruhi faktor-faktor penyebab pendorong dan faktor peluang b. Preventif merupakan pelaksanaan fungsi penegak hukum yang diarahkan kepada upaya pencegahan melalui penegak hukum. c. Upaya represif yaitu melalui penangkapan.
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/5199/3/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5199/1/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5199/2/BAB%20I.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5199/4/BAB%20II.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5199/5/BAB%20III.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5199/6/BAB%20IV.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5199/8/BAB%20V.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5199/9/DAFTAR%20%20PUSTAKA.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5199/7/RIWAYAT%20HIDUP.pdf