KUASA MENJUAL BANK SEBAGAI DEBITUR ATAS TANAH DAN RUMAH OBJEK JAMINAN KREDITUR DALAM KREDIT MACET PADA BANK MANDIRI (PERSERO) TBK

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menjelaskan tentang eksekusi kuasa menjual Bank sebagai Debitur atas Tanah dan Rumah sebagai Obyek Jaminan Kreditur dalam Kredit Macet. Di samping itu, untuk mengetahui dan menjelaskan tentang hambatan dan upaya yang dilakukan Bank dalam eksekusi kuasa m...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Isnaeni Budi Astuti, - (Author)
Format: Book
Published: 2018-01-23.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoupnvj_5202
042 |a dc 
100 1 0 |a Isnaeni Budi Astuti, -  |e author 
245 0 0 |a KUASA MENJUAL BANK SEBAGAI DEBITUR ATAS TANAH DAN RUMAH OBJEK JAMINAN KREDITUR DALAM KREDIT MACET PADA BANK MANDIRI (PERSERO) TBK 
260 |c 2018-01-23. 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/5202/2/AWAL.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/5202/1/ABSTRAK.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/5202/5/BAB%20I.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/5202/4/BAB%20II.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/5202/9/BAB%20III.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/5202/3/BAB%20IV.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/5202/6/BAB%20V.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/5202/7/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/5202/8/RIWAYAT%20HIDUP.pdf 
520 |a Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menjelaskan tentang eksekusi kuasa menjual Bank sebagai Debitur atas Tanah dan Rumah sebagai Obyek Jaminan Kreditur dalam Kredit Macet. Di samping itu, untuk mengetahui dan menjelaskan tentang hambatan dan upaya yang dilakukan Bank dalam eksekusi kuasa menjual atas tanah dan rumah sebagai obyek jaminan kreditur dalam kredit macet. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kepastian hukum dan teori perlindungan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis normatif. Hasil penelitian ini dirumuskan bahwa Dalam perspektif hukum perdata, jika terjadi kredit bermasalah yang artinya debitur wanprestasi dalam memenuhi kewajibannya dalam hal angsuran dan atau pelunasan kredit, maka kreditur berhak untuk menuntut debitur untuk membayar denda, membatalkan perjanjian secara sepihak atau apabila debitur tetap tidak mampu untuk memenuhi prestasinya, maka obyek jaminan akan dijual, dan uang hasil penjualan digunakan untuk melunasi hutang Debitur di Bank. Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Jakarta Tendean dalam menyelesaikan kredit bermasalah berpedoman pada Peraturan Umum Pemberian Kredit PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk yaitu dengan penyelesaian secara intern antara pihak bank dan debitur peminjam, dan apabila bank menilai bahwa debitur memiliki itikad baik maka bank akan mempertimbangkan kebijakan yang meringankan debitur, seperti penjadwalan kembali (Rescheduling). Dalam menyelesaikan kredit bermasalah bank cenderung lebih memilih untuk diselesaikan dengan cara damai atau musyawarah karena menganggap bahwa penyelesaian dengan jalur hukum kurang efektif karena memakan waktu yang cukup lama dan biaya yang mahal. 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
690 |a K Law (General) 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/5202/ 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/ 
856 4 1 |u http://repository.upnvj.ac.id/5202/  |z Link Metadata