PERSPEKTIF HUKUM PIDANA TERHADAP PERLINDUNGAN PEREMPUAN DALAM KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA MENURUT UNDANG- UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Perlindungan terhadap perempuan terutama dalam kasus KDRT masih belum sepenuhnya menjamin walaupun tak kurang peraturan perundang-undangan yang melindungi perempuan. Apalagi sejak diberlakukannya UUPKDRT, perlindungan terhadap perempuan lebih spesifik terutama terhadap korban KDRT. Penelitian ini me...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Yuliana Yuli Wahyuningsih, - (Author)
Format: Book
Published: 2017-10-10.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Perlindungan terhadap perempuan terutama dalam kasus KDRT masih belum sepenuhnya menjamin walaupun tak kurang peraturan perundang-undangan yang melindungi perempuan. Apalagi sejak diberlakukannya UUPKDRT, perlindungan terhadap perempuan lebih spesifik terutama terhadap korban KDRT. Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Bahan hukum yang diteliti meliputi bahan primer yang terdiri dari KUHP, undnag-undang ratifikasi CEDAW, undang-undang HAM, UUPKDRT, UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, UU Perlindungan Saksi dan Korban, UUPTPPO, dan bahan hukum sekunder yang bersumber dari buku-buku hukum (text book), jurnal-jurnal hukum, karya tulis atau pandangan ahli hukum yang termuat dalam media massa, kamus dan ensiklopedia dan internet. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap perempuan korban KDRT sebenarnya telah diaplikasikan ke dalam bentuk berbagai peraturan perundang-undangan. Salah satu peraturan perundang- undangan yang mengatur secara spesifik tentang KDRT adalah UUPKDRT. Namun, dari sekian banyak peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan perempuan belum cukup akomodatif atas kebutuhan perempuan sebagai korban. Adanya bias gender yang mempengaruhi pola pikir masyarakat termasuk lembaga legislatif sebagai lembaga pembentuk undang-undang serta adanya ketidaksingkronan atau bahkan mendukung ke arah legalisasi secara tidak langsung atas suatu tindak pidana. Upaya perlindungan hukum terhadap perempuan khususnya korban KDRT ini bukan sekedar dalam taraf implementasi penegakan hukumnya, tetapi terakomodasinya kebutuhan masyarakat khususnya perempuan sebagai korban KDRT ke dalam bentuk undang-undang yang benar- benar menjamin perlindungan hukum atas dirinya dan masyarakat pada umumnya. Disini dibutuhkan peran kebijakan legislatif dalam kebijakan kriminal untuk mengakomodasi kebutuhan perempuan akan perlindungan hukum khususnya dalam kasus KDRT.
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/5232/3/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5232/1/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5232/2/BAB%20I.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5232/5/BAB%20II.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5232/9/BAB%20III.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5232/8/BAB%20IV.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5232/4/BAB%20V.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5232/6/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5232/7/RIWAYAT%20HIDUP.pdf