PENERAPAN ASAS PENDAFTARAN TANAH DALAM PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KELURAHAN GONDRONG, KOTA TANGERANG

Pendaftaran tanah merupakan kegiatan untuk melegalisasi asset berupa tanah yang dimana kegiatan pendaftaran tanah dilakukan dalam rangka penerbitan sertifikat hak atas tanah. Pendaftran tanah ini didasari pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Pada tahun 2017 Pemerintah da...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Yunita Tri Hutami Putri, - (Author)
Format: Book
Published: 2019-07-12.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Pendaftaran tanah merupakan kegiatan untuk melegalisasi asset berupa tanah yang dimana kegiatan pendaftaran tanah dilakukan dalam rangka penerbitan sertifikat hak atas tanah. Pendaftran tanah ini didasari pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Pada tahun 2017 Pemerintah dalam hal ini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional mengeluarkan peraturan yaitu dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Dalam pelaksanaan pendaftaran tanah tentu harus berdasar kepada asas-asas pendaftaran tanah yang berlaku didalam perarturan perundang-undangan pendaftaran tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan asas pendaftaran tanah dalam program pendaftaran sistematis lengkap di Kelurahan Gondrong Kota Tangerang sudah diterapkan dengan baik atau tidak dalam pelaksanaannya. Untuk menjawab itu penelitian ini menggunakan teori perlindungan hukum dan teori kepastian hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dimana bersumber dari undang-undang yang berlaku dan data yang ada dilapangan. Pelaksanaan pendaftaran tanah dalam program PTSL di kelurahan gondrong tidak berjalan sesuai asas pendaftaran tanah karena adanya kendala dan kurangnya perhatian dari pemerintah. Sehingga dalam menghasilkan sertifikat sebagai tanda bukti hak kepemilikan tanah tidak memenuhi perlindungan hukum dan kepastian hukum yang sesuai karena banyaknya permasalahan dalam sertifikat yang dihasilkan.
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/528/1/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/528/2/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/528/3/BAB%20I.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/528/4/BAB%20II.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/528/5/BAB%20III.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/528/6/BAB%20IV.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/528/7/BAB%20V.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/528/8/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/528/9/RIWAYAT%20HIDUP.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/528/10/LAMPIRAN.pdf