PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU DIBAWAH UMUR YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA ASUSILA TERHADAP ANAK(Analisis Putusan Nomor : 20pid/sus-Anak/2015/PN.Pdg)
Tindak pidana asusila yang dilakukan oleh pelaku dibawah umur terhadap Anak merupakan suatu pemaksaan dengan cara melakukan rayuan/hasutan untuk melakukan tindakan asusila. Dalam hal ini korban merupakan pacar dari pelaku, serta pelaku dan korban merupakan anak dibawah umur sehingga keadaan tersebut...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2019-07-11.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Be the first to leave a comment!