PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PORNOGRAFI

Internet telah menjadi alat yang paling efektif untuk menyebarkan materi pornografi karena mempunyai karakteristik tersendiri yang berbeda dengan media komunikasi lainnya. Internet memiliki kemampuan untuk mengkonvergensikan segala bentuk media cetak, penyiaran, film atau telekomunikasi dalam sebuah...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Gaya Hendrawan, - (Author)
Format: Book
Published: 2014-05-09.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Internet telah menjadi alat yang paling efektif untuk menyebarkan materi pornografi karena mempunyai karakteristik tersendiri yang berbeda dengan media komunikasi lainnya. Internet memiliki kemampuan untuk mengkonvergensikan segala bentuk media cetak, penyiaran, film atau telekomunikasi dalam sebuah media yang disebut global network. Berbagai situs porno di internet menyajikan beragam format digital baik berupa tulisan, gambar, suara maupun video yang dapat diakses atau diunduh (download) oleh para pengguna internet. Tujuan penelitian ini adalah Mengetahui alasan pelaku menyebarkan pornografi dengan menggunakan media komputer. Mengetahui upaya Jaksa Penuntut Umum dalam melakukan pembuktian dalam perkara penyebaran pornografi melalui media computer dan mengetahui kesulitan-kesulitan jaksa penuntut umum dalam berkoordinasi dengan penyidik kepolisian dalam membuktikan tindak pindana pornografi dengan menggunakan media komputer. Dengan metode penelitian normatif yuridis dengan pendekatan studi kasus diketahui bahwa Pelaku menyebarkan pornografi dengan menggunakan teknologi komputer karena komputer memberikan kemudahan dalam menggandakan file-file bermuatan pornografi ke dalam VCD, internet maupun melalui flasdisk maupun media lainnya, sedangkan motif utama adalah memperoleh pengasilan. Jaksa Penuntut Umum melakukan Pembuktian dalam Perkara penyebaran pornografi melalui media komputer bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan dilakukan yang memiliki wewenang membuka akses, memeriksa, dan membuat salinan data yang tersimpan dalam fail komputer, jaringan internet, media optik, serta bentuk penyimpanan data komputer lainnya. Pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan elektronik berkewajiban menyerahkan dan/atau membuka data elektronik yang diminta penyidik dan berhak menerima tanda terima penyerahan atau berita acara pembukaan data komputer dari penyidik. Kesulitan jaksa penuntut umum dan kepolisian dalam membuktikan tindak pindana pornografi dengan menggunakan media komputer menentukan siapa sebenarnya pembuat dan penyebar materi pornografi
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/5697/1/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5697/2/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5697/3/BAB%20I.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5697/4/BAB%20II.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5697/5/BAB%20III.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5697/6/BAB%20IV.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5697/7/BAB%20V.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5697/8/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf