PENERAPAN MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA BERDASARKAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG RI NO. 1 TAHUN 2008 DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT(Akta Perdamaian No. 353/PDT.G/2008/PN.JKT.PST)
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan konsep mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa di pengadilan, implementasi mediasi sebagai alternatif penyelesaian masalah di Pengadilan Jakarta Pusat dan penerapan mediasi di pengadilan dipandang sudah efektif. Teori yang digunakan dal...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2015-02-12.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan konsep mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa di pengadilan, implementasi mediasi sebagai alternatif penyelesaian masalah di Pengadilan Jakarta Pusat dan penerapan mediasi di pengadilan dipandang sudah efektif. Teori yang digunakan dalam penulisan tesis ini ada teori Teoritis dan Konseptual. Ajaran Indeenjurispprudenz (legisme) Dalam ajaran ini, undang-undang dianggap keramat sebagai peraturan yang dikukuhkan oleh Tuhan.Praktek kehakiman dipandang sebagai penerapan undang-undang pada perkara-perkara konkret secara rasional belaka. Metode penelitian yang digunakan adalah Metode pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, artinya suatu metode penelitian yang mengkaji data sekunder atau data kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum sekunder seperti bahan-bahan kepustakaan, antara lain peraturan perundang-undangan, literatur, hasil penelitian, kamus dan ensiklopedi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Sejarah perkembangan alternative penyelesaian sengketa di Indonesia tidak terlepas dari prinsip yang dianut masyarakat yakni musyawarah dan mufakat. Prinsip musyawarah dan mufakat telah hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia, khusus masyarakat adat yang mengutamakan penyelesaian suatu sengketa melalui musyawarah dan mufakat. Selanjutnya penulis menyarankan agar mediasi dapat berperan sebagai bentuk penyelesaian sengketa perdata tanpa membutuhkan banyaknya waktu dan biaya maka, pemerintah harus menetapkan ketentuan yang membatasi jenis dan standarisasi sanksi perdata yang tidak dapat diselesaikan melalui jalur litigasi tetapi menjadi kewenangan mutlak jalur mediasi. |
---|---|
Item Description: | http://repository.upnvj.ac.id/5744/8/AWAL.pdf http://repository.upnvj.ac.id/5744/1/ABSTRAK.pdf http://repository.upnvj.ac.id/5744/2/BAB%20I.pdf http://repository.upnvj.ac.id/5744/7/BAB%20II.pdf http://repository.upnvj.ac.id/5744/5/BAB%20III.pdf http://repository.upnvj.ac.id/5744/4/BAB%20IV.pdf http://repository.upnvj.ac.id/5744/3/BAB%20V.pdf http://repository.upnvj.ac.id/5744/6/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf |