TINJAUAN YURIDIS UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2001 TENTANG MINYAK DAN GAS BUMI TERHADAP PELAKSANAAN KONTRAK BAGI HASIL
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaturan pelaksanaan kontrak bagi hasil dan implementasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Indonesia merupakan salah satu negara dengan kandungan minyak dan gas bumi yang berlimpah namun belum dikelola dengan baik. Undang- unda...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2015-08-02.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaturan pelaksanaan kontrak bagi hasil dan implementasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Indonesia merupakan salah satu negara dengan kandungan minyak dan gas bumi yang berlimpah namun belum dikelola dengan baik. Undang- undang nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagai landasan hukum pengelolaan minyak dan gas bumi sudah beberapa kali di Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan sistem kontrak yang bertentangan dengan konstitusi karena dengan sistem kontrak akan mendegradasikan penguasaan negara terhadap kekayaan alam sehingga sistem kontrak bagi hasil dalam pengelolaan minyak dan gas bumi harus dihapuskan atau diganti dengan sistem perizinan selain itu keberadaan badan pengelola minyak dan gas bumi juga bertentangan dengan konstitusi karena sesuai dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pijakan normatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa hubungan antara negara dengan swasta dalam pengelolaan sumber daya alam tidak dapat dilakukan dengan hubungan keperdataan akan tetapi harus merupakan hubungan yang bersifat publik yaitu berupa pemberian konsesi atau perizinan yang sepenuhnya di bawah kontrol dan kekuasaan negara. Kontrak keperdataan akan mendegradasi kedaulatan negara atas sumber daya alam. Berdasarkan hal tersebut, Mahkamah Konstitusi berpendapat hubungan antara negara dan sumber daya alam minyak dan gas sepanjang dikonstruksikan dalam bentuk kontrak kerjasama dan satuan kerja khusus minyak dan gas sebagai pihak Pemerintah atau mewakili Pemerintah dengan badan usaha atau bentuk usaha tetap adalah bertentangan dengan prinsip penguasaan negara yang dimaksud konstitusi. |
---|---|
Item Description: | http://repository.upnvj.ac.id/5756/4/AWAL.pdf http://repository.upnvj.ac.id/5756/1/ABSTRAK.pdf http://repository.upnvj.ac.id/5756/6/BAB%20I.pdf http://repository.upnvj.ac.id/5756/3/BAB%20II.pdf http://repository.upnvj.ac.id/5756/2/BAB%20III.pdf http://repository.upnvj.ac.id/5756/7/BAB%20IV.pdf http://repository.upnvj.ac.id/5756/9/BAB%20V.pdf http://repository.upnvj.ac.id/5756/8/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.upnvj.ac.id/5756/5/RIWAYAT%20HIDUP.pdf |