PENDEKATAN RULE OF REASON YANG DIGUNAKAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) DALAM MEMUTUS PERKARA DUGAAN PRAKTIK MONOPOLI TERHADAP ASURANSI KPR BANK BRI JAKARTA (Putusan KPPU No. 5/KPPU-I/2014)
Persaingan global berdampak pada maraknya persaingan usaha tidak sehat diantara para pelaku usaha dan terjadinya distorsi dalam mekanisme pasar. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Se...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2015-12-21.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Persaingan global berdampak pada maraknya persaingan usaha tidak sehat diantara para pelaku usaha dan terjadinya distorsi dalam mekanisme pasar. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Masyarakat Indonesia berharap agar undang-undang tersebut dapat berperan mengatur perekonomian serta menjamin adanya kepastian hukum. Terkait tentang pelanggaran terhadap larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat beberapa masalah perlu dikaji tentang peranan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terhadap iklim perekonomian, eksistensi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam penegakan hukum, mekanisme penanganan perkara pidana pelanggaran terhadap larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Sehubungan dengan hal tersebut Penulis melakukan analisis terhadap Putusan KPPU No.5?KPPU-I/2014 tentang adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan asuransi KPR Bank BRI di Jakarta melalui pendekatan rule of reason. Permasalahan dalam penelitian ini adalah pendekatan apa yang digunakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menentukan pelanggaran terhadap hukum persaingan usaha. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pendekatan rule of reason yang digunakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menentukan pelanggaran yang bersifat perjanjian tertutup dan penguasaan pasar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan rule of reason yang digunakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menentukan pelanggaran terhadap hukum persaingan usaha melalui pembuktian subtantif yaitu adaynya pembuktian unsur-unsur pasal tentang perjanjian tertutup dan penguasaan pasar. Penggunaan pendekatan rule of reason dalam tulisan ini merupakan suatau pendekatan hukum yang menggunakan analisis difokuskan pada pembuktian disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.. Sehingga dari hasil penelitian tersebut untuk mengetahui bagaimana putusan KPPU dapat memberikan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum bagi masyarakat (konsumen) maupun terhadap pelaku usaha. |
---|---|
Item Description: | http://repository.upnvj.ac.id/5765/9/AWAL.pdf http://repository.upnvj.ac.id/5765/7/ABSTRAK.pdf http://repository.upnvj.ac.id/5765/1/BAB%201.pdf http://repository.upnvj.ac.id/5765/6/BAB%202.pdf http://repository.upnvj.ac.id/5765/2/BAB%203.pdf http://repository.upnvj.ac.id/5765/3/BAB%204.pdf http://repository.upnvj.ac.id/5765/5/BAB%205.pdf http://repository.upnvj.ac.id/5765/4/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.upnvj.ac.id/5765/8/RIWAYAT%20HIDUP.pdf |