TINJAUAN PENGATURAN SANKSI PIDANA DALAM KEGIATAN PENANAMAN MODAL ASING DI INDONESIA

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui tentang tinjauan pengaturan sanksi pidana dalam kegiatan penanaman modal di Indonesia. Jenis penelitian adalah jenis penelitian normatif dan apabila dilihat dari bentuknya penelitian ini termasuk penelitian deskriptif kualitatif. Penanaman modal asing di Ind...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Sri Tedjawati Kamarullah, - (Author)
Format: Book
Published: 2015-07.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui tentang tinjauan pengaturan sanksi pidana dalam kegiatan penanaman modal di Indonesia. Jenis penelitian adalah jenis penelitian normatif dan apabila dilihat dari bentuknya penelitian ini termasuk penelitian deskriptif kualitatif. Penanaman modal asing di Indonesia dapat dilakukan oleh pihak asing/perorangan atau badan hukum ke dalam suatu perusahaan yang seratus persen diusahakan oleh pihak asing atau dengan menggabungkan modal asing itu dengan modal nasional. Keikutsertaan investor asing sebagai akibat globalisasi (era tanpa batas) dalam persaingan bisnis akan membawa dampak yang positif maupun negatif bagi negara penerima modal. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Penanaman modal berdasarkan Pasal 1 angka (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal diartikan sebagai segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha diwilayah negara Republik Indonesia, sedangkan penanaman modal asing dalam Pasal 1 angka (3) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal didefinisikan sebagai kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri, Lahirnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap Penanaman Mosal Asing (PMA), memang diakui penerbitan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tersebut dalam waktu sekejap akan banyak mengundang investor, namun dalam jangka panjangnya para investor tersebut akan menguasai obyek-obyek vital perekonomian Indonesia sedangkan bangsa Indonesia tidak hanya sekedar menjadi pembantu di rumahnya sendiri tetapi akan menjadi pengemis di rumahnya sendiri. Lemahnya koordinasi, konsistensi penegakkan hukum serta birokrasi yang rumit menjadi hambatan-hambatan yang harus segera di atasi agar para penanam modal asing.
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/5767/2/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5767/1/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5767/3/BAB%20I.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5767/8/BAB%20II.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5767/4/BAB%20III.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5767/9/BAB%20IV.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5767/5/BAB%20V.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5767/6/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5767/7/RIWAYAT%20HIDUP.pdf