EFEKTIVITAS PENJATUHAN PIDANA DENDA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan pidana denda bagi terpidana narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori retributive, yang memandang bahwa pemidanaan atas perbuatan yang salah bersifat adil kar...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2015-07-06.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan pidana denda bagi terpidana narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori retributive, yang memandang bahwa pemidanaan atas perbuatan yang salah bersifat adil karena akan memperbaiki keseimbangan moral yang dirusak oleh kejahatan. Disamping itu, teori yang digunakan adalah teori tujuan pemidanaan yang integrative, yang melihat bahwa pemidanaan merupakan gangguan terhadap keseimbangan, keselararasan dan keserasian dalam kehidupan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini penelitian yuridis normatif, yakni penelitian yang dilakukan berdasarkan studi kepustakaan. Studi kepustakaan dilakukan terhadap data sekunder yang mencakup dokumen resmi, buku-buku, hasil penelitian. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pidana denda sebagai salah satu alat politik kriminal yang dapat digunakan guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam suatu kebijakan pidana. Pelaksanaan pidana denda bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dijatuhkan dalam jumlah yang tinggi berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, ternyata tidak diancamkan dengan jumlah yang sangat tinggi. Seluruh kasus pada wilayah Kejaksaan Negeri Banten, tidak ada pelaku yang melaksakan pidana denda yang dijatuhkan. Pelaku lebih memilih melaksanakan pidana penjara sebagai pengganti denda dibandingkan dengan membayarkan pidana denda itu sendiri. Hal tersebut karena keterbatasan ekonomi yang dimiliki oleh pelaku serta munculnya kemungkinan bagi para pelaku untuk mengganti pidana denda dengan pidana penjara yang waktunya sangat singkat dan dianggap menguntungkan. Ancaman pidana denda dengan jumlah yang terlalu tinggi serta diberikannya kemungkinan untuk mengganti pelaksanaan pidana denda dengan pidana penjara pengganti dalam waktu singkat akan mengakibatkan pidana denda menjaditidak terlalu menakutkan bagi para pelaku tindak pidana.Penulis menyarankan agar jumlah ancaman pidana denda bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 patut ditinjau ulang, yang dilakukan dengan caramerumuskan jumlah ancaman pidana denda baik yang dirumuskan sebagai maksimum khusus dan minimum khusus secara lebih rendah. Penetapan pidana denda hendaknya dapat menaksir terlebih dahulu harga dari dari narkotika atau precursor menurut jenis dan beratnyasehingga pidana denda dapat dirumuskan secara tepat. |
---|---|
Item Description: | http://repository.upnvj.ac.id/5941/1/AWAL.pdf http://repository.upnvj.ac.id/5941/2/ABSTRAK.pdf http://repository.upnvj.ac.id/5941/5/BAB%201.pdf http://repository.upnvj.ac.id/5941/6/BAB%202.pdf http://repository.upnvj.ac.id/5941/7/BAB%203.pdf http://repository.upnvj.ac.id/5941/8/BAB%204.pdf http://repository.upnvj.ac.id/5941/9/BAB%205.pdf http://repository.upnvj.ac.id/5941/10/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.upnvj.ac.id/5941/11/RIWAYAT%20HIDUP.pdf |