KAJIAN HUKUM PERTANGGUNG JAWABAN ATAS PUTUSAN BEBAS PERKARA NARKOTIKA (Studi Kasus)

Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para penegak hukum sebagai aparat penegak hukum dalam merumuskan bentuk tanggung jawabbagi terdakwa yang diputus bebas murni oleh pengadilan mengingat harkat dan martabat terdakwa telah dilanggar oleh pelaksana hukum itu sendiri. Di samp...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Haryono, - (Author)
Format: Book
Published: 2015-07-07.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para penegak hukum sebagai aparat penegak hukum dalam merumuskan bentuk tanggung jawabbagi terdakwa yang diputus bebas murni oleh pengadilan mengingat harkat dan martabat terdakwa telah dilanggar oleh pelaksana hukum itu sendiri. Di samping itu, untuk mengetahui kelemahan dalam komponen sistem peradilan pidana dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan narkotika, khususnya dalam putusan bebas kasus narkotika terdakwa Dahlan Ibrahim. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori keadilan dan teori penegakan hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian yuridis empirisdengan melakukan pendekatan pada peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Penelitian ini dititikberatkan data sekunder atau bahan pustaka.Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa putusan Pengadilan Negeri Subang dan Kasasi Mahkamah Agung yang membebaskan terdakwa Dahlan Ibrahim, atas tuduhan memiliki dan menyimpan narkotika jenis ganja dalam dakwaan primair berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 Pasal 78 ayat (1) huruf b, atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Terhadap putusan bebas ini mengandung beberapa makna dari segi kebebasan, kemerdekaan, keadilan, dan sikap menjunjung tinggi harkat dan martabat seorang terdakwa sebagai manusia berdasarkan kondratnya serta tanggung jawab Negara. Ini merupakan kelemahan dalam komponen sistem peradilan pidana yang menyebabkan kekeliruan atas penegakan hukum, mencakupi sistem rekrutmen yang lemah, keterbatasan pengetahuan yang meliputi ilmu sosial dan eksakta dari aparat penegak hukum dan adanya pemikiran yang salah terhadap dirinya sendiri sebagai alat Negara bukannya pengayom masyarakat sehingga dalam menerapkan hukum selalu bertindak semena-mena.Saran dari penulis bahwa Pemerintah sebagai penanggungjawab atas penerapan undang-undang perlu memberikan perlindungan terhadap terdakwa yang secara hukum terbukti tidak bersalah namun telah mengalami kerugian materiil dan spiritual. Tanggungjawab yang diberikan wajib berbentuk konkret mengingat kekeliruan dalam sistem peradilan adalah pelanggaranhak asasi terdakwa
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/5942/1/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5942/2/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5942/3/BAB%201.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5942/4/BAB%202.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5942/5/BAB%203.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5942/6/BAB%204.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5942/7/BAB%205.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5942/8/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/5942/9/RIWAYAT%20HIDUP.pdf