TINJAUAN HUKUM UNDANG-UNDANG BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) TERHADAP PELAYANAN KESEHATAN PESERTA BPJS

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS merupakan sebuah badan yang dibentuk sebagai pelaksana program jaminan kesehatan berlandaskan undang-undang No 40 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.Penelitian ini untuk mengetahui Tinjauan Hukum Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Henny Sumihar Siregar, - (Author)
Format: Book
Published: 2015-12-19.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS merupakan sebuah badan yang dibentuk sebagai pelaksana program jaminan kesehatan berlandaskan undang-undang No 40 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.Penelitian ini untuk mengetahui Tinjauan Hukum Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terhadap pelayanan kesehatan. Penelitian dilakukan di Rumah Sakit Angkatan Laut Mintoharjo yang merupakan salah satu rumah sakit yang melayani pasien peserta BPJS.Penelitian ini dilakukan dengan mengambil data relevan dengan cara menyebar kuesioner pada pasien peserta BPJS yang berobat ke Rumah Sakit tersebut Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan yang dilakukan dengan cara memadukan bahan hokum (yang merupakan bahan hokum sekunder) dengan data yang diperoleh dilapangan berdasarkan penyebaran kuesioner tentang implementasi Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terhadap pelayanan kesehatan Peserta BPJS. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa masih adanya kendala/hambatan dalam pelaksanaan terhadap pelaksanaan BPJS dilapangan.Jika dikaitkan dengan dasar-dasar pembentukan jaminan kesehatan diantaranya ketidaksesuain dasar hukum pembentukannya yaitu UUD 1945 Pasal 28H dan Pasal 32, UU No 40 Tentang Jaminan Kesehatan, serta kendala-kendala pelaksanaan dilapangan antara lain peserta masih terbebani dengan iuran yang ditetapkan BPJS, ketiga batasan pelayan dan pengobatan yang dinilai merugikan peserta, keempat kompensasi terhadap paramedis yang dinilai terlalu kecil sehingga dinilai berpengaruh terhadap kinerja paramedis dalam melayani pasien BPJS.
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/6005/3/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/6005/1/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/6005/5/BAB%20I.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/6005/2/BAB%20II.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/6005/6/BAB%20III.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/6005/7/BAB%20IV.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/6005/9/BAB%20V.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/6005/4/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/6005/8/RIWAYAT%20HIDUP.pdf