PERANAN PENGADILAN PAJAK DALAM PENINGKATANPENDAPATAN NEGARA

Penelitian ini dilakukan untuk kedudukan pengadilan pajak pada sistem peradilan di Indonesia dalam tujuannya sebagai lembaga penyelesaian sengketa pajak dan peranan pengadilan pajak sebagai lembaga yang memberikan perlindungan hukum bagi wajib pajak dalam pembangunan bangsa melalui peningkatan penda...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Sucipto, - (Author)
Format: Book
Published: 2015-12-16.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini dilakukan untuk kedudukan pengadilan pajak pada sistem peradilan di Indonesia dalam tujuannya sebagai lembaga penyelesaian sengketa pajak dan peranan pengadilan pajak sebagai lembaga yang memberikan perlindungan hukum bagi wajib pajak dalam pembangunan bangsa melalui peningkatan pendapatan negara sektor pajak. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori yang berkenaan dengan pemungutan pajak dalam hubungan dengan kewenangan negara seperti Teori Asuransi, Teori Kepentingan, Teori Kewajiban Pajak Mutlak, Teori Gaya Beli, Teori Gaya Pikul. Namun oleh peneliti teori yang paling pantas dipergunakan berkenaan dengan masalah penelitian ini adalah teori asuransi, dimana negara dalam menjalankan tugasnya, fungsinya, mencakup pula tugas perlindungan terhadap jiwa dan harta benda perorangan. Oleh karena itu negara bekerja atau bertindak sebagai perusahaan asuransi. Untuk perlindungan itu, warga negara membayar premi, dan pembayaran pajak dapat dipandang sebagai premi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat yuridis normative atau sering disebut penelitian hukum doctrinal. Hasil penelitian ini dirumuskan bahwa Kedudukan pengadilan pajak dalam struktur kekuasaan kehakiman belum sejalan dengan semangat "satu atap" (one roof system) yang dianut sistem peradilan Indonesia yang berpuncak pada Mahkamah Agung, karena organisasi, administrasi dan keuangan masih berada dalam pengaruh eksekutif (Departemen Keuangan), dan dalam prakteknya kedudukan ini menyulitkan pengadilan pajak untuk mandiri sebagai suatu badan peradilan independen yang harus berfungsi melindungi kepentingan hukum wajib pajak secara adil terhadap penguasa (fiscus). Tugas dan fungsi peradilan pajak adalah memeriksa dan mengadili atau memutuskan sengketa-sengketa yang diajukan kepadanya. Putusan adil dimaksud untuk menentukan kebenaran materiil yang sesuai dengan asas yang dianut peraturan perpajakan. Saran yang disampaikan adalah struktur kedudukan pengadilan pajak perlu direformasi sesuai dengan semangat "satu atap" dengan menyerahkan pembinaan organisasi, administrasi dan keuangan kepada Mahkamah Agung, oleh karena itu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak khususnya Pasal 5 ayat (2) dan umumnya peraturan perundang-undangan perpajakan terkait perlu direvisi segera, diselaraskan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman, dan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung.
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/6057/8/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/6057/1/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/6057/2/BAB%20I.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/6057/5/BAB%20II.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/6057/3/BAB%20III.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/6057/6/BAB%20IV.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/6057/9/BAB%20V.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/6057/7/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/6057/4/RIWAYAT%20HIDUP.pdf