PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA ALIH DAYA (Outsourcing) BERDASARKAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU DAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TIDAK TERTENTUDI PT. ISS FACILITY SERVICE

Perjanjian kerja merupakan awal dari lahirnya hubungan industrial antara pemilik modal dengan pekerja. Akhir-akhir ini banyak perusahaan yang memakai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) untuk menekan biaya buruh demi meningkatkan keuntungan. Hanya saja dalam prakteknya banyak penerapan sistem Per...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: K. M Erwin Masyhuri, - (Author)
Format: Book
Published: 2016-01-26.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

Similar Items