PROSEDUR KOREKSI ATAS KESALAHAN PENCATATAN SURAT PERTANGGUNGJAWABAN YANG DIAJUKAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH KEPADA SUKU BADAN PENGELOLA KEUANGAN PADA WALIKOTA JAKARTA SELATAN

Koreksi merupakan kegiatan yang dilakukan untuk membetuklan suatu laporan yang salah. Dalam pembuatan Surat Pertanggungjawaban bendahara terkadang melakukan kesalahan karena pergantian bendahara ataupun Sumber Daya Manusia yang belum bisa memahami teknologi yang semakin maju. Hal tersebut menyebabka...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Sefiana, - (Author)
Format: Book
Published: 2019-06-11.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoupnvj_882
042 |a dc 
100 1 0 |a Sefiana, -  |e author 
245 0 0 |a PROSEDUR KOREKSI ATAS KESALAHAN PENCATATAN SURAT PERTANGGUNGJAWABAN YANG DIAJUKAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH KEPADA SUKU BADAN PENGELOLA KEUANGAN PADA WALIKOTA JAKARTA SELATAN 
260 |c 2019-06-11. 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/882/1/AWAL.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/882/2/ABSTRAK.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/882/3/BAB%20I.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/882/4/BAB%20II.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/882/5/BAB%20III.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/882/6/BAB%20IV.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/882/7/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/882/8/RIWAYAT%20HIDUP.pdf 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/882/9/LAMPIRAN.pdf 
520 |a Koreksi merupakan kegiatan yang dilakukan untuk membetuklan suatu laporan yang salah. Dalam pembuatan Surat Pertanggungjawaban bendahara terkadang melakukan kesalahan karena pergantian bendahara ataupun Sumber Daya Manusia yang belum bisa memahami teknologi yang semakin maju. Hal tersebut menyebabkan harus dilakukkannya koreksi. SKPD tidak dapat melakukan koreksi sendiri data Surat Pertanggungjawaban yang telah disampaikan kepada SBPK. merupakan hak SBPK untuk mengoreksi Surat Pertanggungjawaban tersebut. Untuk dapat segera dikoreksi Surat Pertanggungjawban tersebut, SKPD wajib membuat Berita Acara dan Surat Permohonan dengan tanda tangan pihak- pihak terkait serta wajib melampirkan Buku Kas Umum. Kesalahan yang dapat dikoreksi oleh SBPK meliputi: pajak, kode rekening/kode kegiatan, nilai nominal. Ada kesalahan yang tidak perlu dikoreksi, yaitu saldo pajak digunakan untuk belanja dan belanja tetapi SPD belum terbit. Setelah dilakukan koreksi akan ada perbedaan dalam Laporan Realisasi Belanja SKPD dan Buku Kas Umum. Maka setelah dikoreksi SKPD akan membuat Surat Pertanggungjawaban yang baru yang benar 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
546 |a id 
690 |a HJ Public Finance 
655 7 |a Thesis  |2 local 
655 7 |a NonPeerReviewed  |2 local 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/882/ 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/ 
856 4 1 |u http://repository.upnvj.ac.id/882/  |z Link Metadata