SOSIALISASI INSENTIF PAJAK BAGI PELAKU UMKM SEBAGAI DAMPAK PANDEMI COVID-19 DI KECAMATAN CIRACAS JAKARTA TIMUR

Pandemi Covid-19 berdampak pada sektor ekonomi di seluruh negara. Indonesia terkena dampak pandemi ini sampai dengan melakukan PHK kepada mayoritas karyawannya. Bagi pelaku UMKM, pandemi covid-19 telah menyebabkan para pelaku bisnis tidak hanya melakukan PHK terhadap karyawannya, tetapi juga kesulit...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Ratna Hindria Dyah Pita Sari, (Author), Dewi Darmastuti, (Author), Dwi Jaya Kirana, (Author), Aniek Wijayanti, (Author)
Other Authors: Nurhadi, (Contributor)
Format: Book
Published: The Higher Education Press, 2020-10.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

MARC

LEADER 00000 am a22000003u 4500
001 repoupnvj_8917
042 |a dc 
100 1 0 |a Ratna Hindria Dyah Pita Sari, .  |e author 
700 1 0 |a Dewi Darmastuti, .  |e author 
700 1 0 |a Dwi Jaya Kirana, .  |e author 
700 1 0 |a Aniek Wijayanti, .  |e author 
245 0 0 |a SOSIALISASI INSENTIF PAJAK BAGI PELAKU UMKM SEBAGAI DAMPAK PANDEMI COVID-19 DI KECAMATAN CIRACAS JAKARTA TIMUR 
260 |b The Higher Education Press,   |c 2020-10. 
500 |a http://repository.upnvj.ac.id/8917/1/prosiding-sinabis-2020-ratna-hindria.pdf 
520 |a Pandemi Covid-19 berdampak pada sektor ekonomi di seluruh negara. Indonesia terkena dampak pandemi ini sampai dengan melakukan PHK kepada mayoritas karyawannya. Bagi pelaku UMKM, pandemi covid-19 telah menyebabkan para pelaku bisnis tidak hanya melakukan PHK terhadap karyawannya, tetapi juga kesulitan untuk mencukupi biaya-biaya operasional perusahaan lainnya. Kewajiban perpajakan tentu saja menjadi prioritas yang kedua. Upaya untuk terus bisa beroperasi merupakan prioritas utama bagi mereka.Dalam situasi ini pemerintah harus memberikan peranan bagi mereka melalui kebijakan. Dalam perpajakan, pemerintah menerbitkan PMK No 44/PMK.03/2020 tentang insetif pajak untuk Wajib pajak terdampak pandemic Corona Virus Disease 2019. Dalam kondisi saat ini tentu saja peraturan yang telah diterbitkan pemerintah dalam rangka memberikan keringanan perpajakan bagi para wajib pajak khususnya pelaku UMKM harus benar-benar dapat dimanfaatkan. Untuk itu kami dari akademisi, dalam hal ini sebagai pendukung kesuksesan kebijakan pemerintah akan memberikan sosialisasi atas PMK No 44/PMK.03/2020 dan bagaimana pemanfaatannya 
546 |a id 
690 |a HB Economic Theory 
690 |a HC Economic History and Conditions 
655 7 |a Book  |2 local 
655 7 |a PeerReviewed  |2 local 
100 1 0 |a Nurhadi, .  |e contributor 
787 0 |n http://repository.upnvj.ac.id/8917/ 
856 4 1 |u http://repository.upnvj.ac.id/8917/  |z Link Metadata