KEPASTIAN HUKUM BAGI PENGUSAHA DALAM PENYELESAIAN PEMBAYARAN KEKURANGAN UPAH PADA PT. KALTIM JASA SEKURITI (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR. 110K/TUN/2017)

Pada dasarnya fungsi hukum ketenagakerjaan yaitu mengatur hubungan yang serasi antara semua pihak, baik pengusaha, buruh dan pemerintah. Keserasian dalam pelaksanaan norma hukum ketenagakerjaan akan diperoleh apabila tercapai keseimbangan antara hak dan kewajiban antara buruh dan pengusaha. Upah ada...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Heru Pramono, - (Author)
Format: Book
Published: 2019-07-12.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

Internet

Link Metadata

3rd Floor Main Library

Holdings details from 3rd Floor Main Library
Call Number: A1234.567
Copy 1 Available