EFFEKTIVITAS PENERAPAN PIDANA ANAK PENYALAHGUNA NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KHUSUS ANAK (LPKA) JAKARTA

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan memahami penerapan pidana penjara bagi anak penyalahguna narkotika di Lembaga Pembinaan Khusus Anak dalam pengaturan Hukum Internasional/konvensi yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Serta untuk mengetahui segi efektif dari penempatan anak di Lembaga...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Yuniartini, - (Author)
Format: Book
Published: 2019.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan memahami penerapan pidana penjara bagi anak penyalahguna narkotika di Lembaga Pembinaan Khusus Anak dalam pengaturan Hukum Internasional/konvensi yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Serta untuk mengetahui segi efektif dari penempatan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau penjara anak. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori tujuan. Pidana bukan sekadar untuk melakukan pembalasan atau pengimbalan kepada orang yang telah melakukan suatu tindak pidana tetapi mempunyai tujuan- tujuan tertentu yang bermanfaat. Selain itu, teori yang digunakan adalah teori effektivitas hukum. Teori efektivitas hukum adalah teori yang mengkaji dan menganalisis tentang keberhasilan dan kegagalan dan factor yang mempengaruhi dalam pelaksanaan dan penerapan hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah penelitian yuridis normatif yang bersifat kualitatif. Penelitian yuridis normatif adalah penelitian yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat didalam peraturan perundang-undangan dan keputusan-keputusan Pengadilan serta norma-norma yang hidup dalam masyarakat. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan pidana penjara dan penempatan terpidana anak penyalahguna narkotika di Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau Lapas Anak telah sesuai dengan ketentuan hukum internasional yang telah diratifikasi dengan mengikuti ketentuan yang berlaku di berbagai negara negara di dunia terkait dengan perlindungan terhadap anak. Pidana penjara atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak belum dapat dipandang efektif bagi anak penyalahguna narkotika karena masih dibutuhkan tahapannya rehabilitasi serta bimbingan dari orang tua atau wali. Prinsip penempatan anak pelaku tindak pidana narkotika di LPKA telah sesuai dengan prinsip kepentingan terbaik untuk anak karena anak tetap mendapatkan pembinaan dan pendidikan dengan menempatkan anak sebagai anak didik pemasyarakatan.
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/945/1/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/945/2/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/945/3/BAB%20I.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/945/4/BAB%20II.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/945/5/BAB%20III.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/945/6/BAB%20IV.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/945/7/BAB%20V.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/945/9/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/945/8/RIWAYAT%20HIDUP.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/945/10/LAMPIRAN.pdf