PENERAPAN PIDANA DENDA SEBAGAI PIDANA POKOK YANG BERBENTUK KUMULATIF DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui penerapan pidana denda sebagai pidana pokok yang berbentuk kumulatif dalam rumusan ketentuan pidana pada Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkotika. Untuk mengetahui penjatuhan pi...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Yogi Firmanda Jatnika Pratama, - (Author)
Format: Book
Published: 2019.
Subjects:
Online Access:Link Metadata
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui penerapan pidana denda sebagai pidana pokok yang berbentuk kumulatif dalam rumusan ketentuan pidana pada Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkotika. Untuk mengetahui penjatuhan pidana penjara sebagai pengganti denda yang tidak dapat dibayar dalam putusan 431/Pid.Sus/2015/PN.Bjm, telah sesuai dengan ketentuan pidana denda dalam undang-undang narkotika. Dan untuk mengetahui hambatan-hambatan dalam penjatuhan dan penerapan pidana denda bagi pelaku tindak pidana narkotika. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori efektivitas hukum dan teori system hukum. Terdapat tiga komponen hukum yang saling berpengaruh, yakni struktur, substansi dan budaya hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah penelitian normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum mengenai pemberlakuan ketentuan hukum normatif (kodifikasi, undang-undang atau kontrak) secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan pidana denda sebagai pidana pokok yang berbentuk kumulatif dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang belum optimal dalam memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana narkotika dikarenakan penerapan pidana denda pada pelaksanaannya oleh terpidana tidak dapat dilaksanakan dan digantikan dengan pidan penjara yang menimbulkan ketidakjelasan dalam penafsiran hukm berdasarkan Undang-Undang Narkotika. Penjatuhan pidana penjara sebagai pengganti pidana denda yang tidak dapat dibayar terdakwa dalam Putusan Nomor 431/Pid.Sus/2015/PN.Bjm telah sesuai dengan ketentuan pidana denda dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tetapi ketidakjelasan penafsiran dalam menerapkan pidana penjara sebagai pengganti pidana denda yang tidak dapat dibayar menimbulkan suatu ketidakpastian hukum itu sendiri. Hambatan- hambatan penerapan pidana denda bagi pelaku tindak pidana narkotika pada pelaksanaan pemidanaan dengan pidana denda karena tidka berjalan optimal dimana terpidana tidak melakukan pidana denda tersebut serta hambatan dalam penerapan Undang-Undang Narkotika yang masih menimbulkan penfasiran yang keliru dari pasal-pasal yang menerapkan pidana secara kumulatif.
Item Description:http://repository.upnvj.ac.id/949/1/AWAL.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/949/2/ABSTRAK.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/949/3/BAB%20I.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/949/6/BAB%20II.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/949/11/BAB%20III.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/949/5/BAB%20IV.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/949/8/BAB%20V.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/949/10/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/949/9/RIWAYAT%20HIDUP.pdf
http://repository.upnvj.ac.id/949/7/LAMPIRAN.pdf