PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN UANG ELEKTRONIK(E-MONEY) SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN DI INDONESIA
Penelitian ini dilakukan untuk persyaratan memperoleh gelar magister hukum dengan judul Perlindungan Hukum Konsumen Uang Elektronik (E-Money) Sebagai Alat Pembayaran Di Indonesia. Permasalahannya adalah Pertama, bagaimana keabsahan uang elektronik (e-money) sebagai alat pembayaran berdasarkan bebera...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2019-07.
|
Subjects: | |
Online Access: | Link Metadata |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Penelitian ini dilakukan untuk persyaratan memperoleh gelar magister hukum dengan judul Perlindungan Hukum Konsumen Uang Elektronik (E-Money) Sebagai Alat Pembayaran Di Indonesia. Permasalahannya adalah Pertama, bagaimana keabsahan uang elektronik (e-money) sebagai alat pembayaran berdasarkan beberapa peraturan perundang-undangan sebagai hukum positif yang berlaku di Indonesia. Kedua, bagaimana kedudukan hukum Penerbit dalam transaksi dengan menggunakan uang elektronik (e-money) Ketiga, bagaimana bentuk-bentuk perlindungan hukum bagi Konsumen atas transaksi dengan menggunakan uang elektronik (e-money). Pada Penelitian ini penuliss menggunakan 3 (tiga) teori hukum diantaranya: Teori Hukum Perjanjian dalam Transaksi E-Money, Teori Perlindungan Hukum, Teori Hukum Keadilan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif yang dilakukan dengan cara mempelajari dan mengkaji bahan-bahan pustaka yang terkait dengan permasalahan. Hasil penelitian dinyatakan bahwa uang elektronik (e-money) sebagai alat pembayaran dapat diberlakukan berdasarkan beberapa peraturan perundang- undangan sebagai hukum positif yang berlaku di Indonesia, bahwa Penerbit dapat dikategorikan sebagai Pelaku Usaha. Sebagai Pelaku Usaha, Penerbit juga tunduk pada UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Peraturan Bank Indonesia tentang Penyelenggaraan Uang Elektronik dari segi hak dan kewajiban. Perlindungan hukum Konsumen e-money secara preventif dan represif yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. |
---|---|
Item Description: | http://repository.upnvj.ac.id/951/1/AWAL.pdf http://repository.upnvj.ac.id/951/2/ABSTRAK.pdf http://repository.upnvj.ac.id/951/3/BAB%20I.pdf http://repository.upnvj.ac.id/951/4/BAB%20II.pdf http://repository.upnvj.ac.id/951/5/BAB%20III.pdf http://repository.upnvj.ac.id/951/6/BAB%20IV.pdf http://repository.upnvj.ac.id/951/7/BAB%20V.pdf http://repository.upnvj.ac.id/951/8/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.upnvj.ac.id/951/9/RIWAYAT%20HIDUP.pdf http://repository.upnvj.ac.id/951/10/LAMPIRAN.pdf |