Hubungan Antara Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku Karyawan dengan Penerapan Manajemen Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Budaya K3 dipengaruhi oleh organisasi, individu, dan lingkungan kerja. Tujuan penelitian ini menganalisis hubungan pengetahuan, sikap dan perilaku karyawan dengan penerapan Budaya Keselamatan Dan Kesehatan (K3) di Bagian Produksi PT. Mustika Ratu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif ju...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Endang Purnawati Rahayu (Author)
Format: Book
Published: STIKes Hang Tuah Pekanbaru, 2015-05-01T00:00:00Z.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online.
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Budaya K3 dipengaruhi oleh organisasi, individu, dan lingkungan kerja. Tujuan penelitian ini menganalisis hubungan pengetahuan, sikap dan perilaku karyawan dengan penerapan Budaya Keselamatan Dan Kesehatan (K3) di Bagian Produksi PT. Mustika Ratu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif jumlah sampel sebanyak 170 orang yang diambil secara simple random sampling. Hasil penelitian:  85,9% responden memiliki pengetahuan yang baik mengenai penerapan manajemen budaya K3, 80.6% bersikap baik dan 84.7% berperilaku baik pada penerapan budaya K3.  Penerapan manajemen budaya K3 memberikan hasil baik : 89,4 % sudah menerapkan manejemen budaya K3. Mengenai hubungan pengetahuan, sikap dan perilaku terhadap penerapan manajemen budaya K3, sub variabel yang diteliti memberikan hasil yang sama yaitu adanya hubungan yang bermakna. Hubungan pengetahuan terhadap penerapan manajemen budaya K3 (pValue < 0,001) dan Odd Ratio 9,133 (95% CI=3,143-26,539). Hubungan  sikap terhadap penerapan manajemen budaya K3 (Pvalue < 0,001) dan Odd Ratio= 9,286 (95% CI = 3,250 - 26,531), sedangkan hubungan perilaku terhadap penerapan manajemen budaya K3 (p value < 0,001) dan Odd Ratio=  5,956 (95% CI = 2,080 - 17,051). Temuan lainnya adalah tidak ada hubungan yang bermakna antara karakteristik responden dengan penerapan budaya K3. Saran: pihak manajemen harus melakukan monitoring dan harus memiliki komunikasi yang baik dengan karyawan, melatih dan melibatkan karyawan untuk meningkatkan upaya perusahaan pada pelaksanaan K3 dengan penerapan OSHAS 18001 sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 dan PP (peraturan pemerintah) nomor 50 pada tahun 2012.
Item Description:10.25311/jkk.Vol2.Iss6.91
2088-7612
2548-8538