Kajian Pendidikan Karakter pada Organisasi Kepercayaan dalam Ajaran Aliran Kebatinan Perjalanan

Adanya Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965, hanya mengakui enam agama di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu yang dikukuhkan dengan UU Nomor 5 tahun 1969. Kelemahan regulasi ini adalah hanya menyebutkan agama yang berasal dari luar, dan tidak menyebutkan agama pribum...

Descripción completa

Guardado en:
Detalles Bibliográficos
Autores principales: Hanifa Rizky Indriastuty (Autor), Suswandari Suswandari (Autor)
Formato: Libro
Publicado: Lembaga Pendidikan Islam Ma'aarif NU Kabupaten Magetan, 2022-11-01T00:00:00Z.
Materias:
Acceso en línea:Connect to this object online.
Etiquetas: Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!