Kajian Pendidikan Karakter pada Organisasi Kepercayaan dalam Ajaran Aliran Kebatinan Perjalanan
Adanya Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965, hanya mengakui enam agama di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu yang dikukuhkan dengan UU Nomor 5 tahun 1969. Kelemahan regulasi ini adalah hanya menyebutkan agama yang berasal dari luar, dan tidak menyebutkan agama pribum...
Guardado en:
Autores principales: | , |
---|---|
Formato: | Libro |
Publicado: |
Lembaga Pendidikan Islam Ma'aarif NU Kabupaten Magetan,
2022-11-01T00:00:00Z.
|
Materias: | |
Acceso en línea: | Connect to this object online. |
Etiquetas: |
Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
|
Sea el primero en dejar un comentario!