PROBLEMATIKA PENYELESAIAN SENGKETA HARTA BERSAMA DALAM PERKARA PERCERAIAN (STUDY KASUS DI PENGADILAN AGAMA SUKOHARJO)
Perkawinan yang bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal, dapat diartikan bahwa perkawinan itu haruslah berlangsung seumur hidup dan tidak boleh putus begitu saja. Yang menjadi pokok masalah dalam pembahasan skripsi ini, adalah sebagai berikut: 1. Bagaimana Pengadilan Agama Sukoharj...
Furkejuvvon:
Váldodahkki: | KURNIANDRA, ALDHIKA (Dahkki) |
---|---|
Materiálatiipa: | Girji |
Almmustuhtton: |
2011.
|
Fáttát: | |
Liŋkkat: | Connect to this object online |
Fáddágilkorat: |
Lasit fáddágilkoriid
Eai fáddágilkorat, Lasit vuosttaš fáddágilkora!
|
Geahča maid
-
Tinjauan Yuridis Sengketa Pembagian Harta Bersama Setelah Perceraian (Studi Kasus di Pengadilan Agama Salatiga)
Dahkki: H.Omy, Syahrul Basyar Bin
Almmustuhtton: (2017) -
Proses Penyelesaian Perkara Perebutan Harta BersamaSetelah Bercerai Studi Kasus di Pengadilan Agama Surakarta
Dahkki: Prahestio, Rio
Almmustuhtton: (2016) -
Pembagian Harta Bersama Akibat Dari Perceraian (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Kota Surakarta)
Dahkki: Kriswanto, Helmi, et al.
Almmustuhtton: (2015) -
PRAKTIK PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DAL;AM PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN
Dahkki: Muhammad Salman Al Farisyi,
Almmustuhtton: (2021) -
Tinjauan Yuridis Penyelesaian Sengketa Hibah Atas Harta Bersama Suami Dan Istri (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Karanganyar)
Dahkki: Wahyudi, Agung Try, et al.
Almmustuhtton: (2016)