Pembuktian Sederhana Dalam Perkara KepailitanStudi Kasus Di Pengadilan Niaga Semarang

Pembuktian Sederhana adalah pembuktian mengenai (1) Eksistensi dari suatu utang debitor yang dimohonkan kepailitan, yang telah jatuh tempo (2) Eksistensi dari dua atau lebih kreditor dari debitor yang dimohonkan kepailitan. Dalam Perkara Kepailitan harus menerapkan pembuktian sederhana, Dimana pembu...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Duandana, Dimas Gherry Ade (Author)
Format: Book
Published: 2012.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

Internet

Connect to this object online

3rd Floor Main Library

Holdings details from 3rd Floor Main Library
Call Number: A1234.567
Copy 1 Available