Pembuktian Sederhana Dalam Perkara KepailitanStudi Kasus Di Pengadilan Niaga Semarang
Pembuktian Sederhana adalah pembuktian mengenai (1) Eksistensi dari suatu utang debitor yang dimohonkan kepailitan, yang telah jatuh tempo (2) Eksistensi dari dua atau lebih kreditor dari debitor yang dimohonkan kepailitan. Dalam Perkara Kepailitan harus menerapkan pembuktian sederhana, Dimana pembu...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2012.
|
Subjects: | |
Online Access: | Connect to this object online |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Internet
Connect to this object online3rd Floor Main Library
Call Number: |
A1234.567 |
---|---|
Copy 1 | Available |