Pembuktian Sederhana Dalam Perkara KepailitanStudi Kasus Di Pengadilan Niaga Semarang
Pembuktian Sederhana adalah pembuktian mengenai (1) Eksistensi dari suatu utang debitor yang dimohonkan kepailitan, yang telah jatuh tempo (2) Eksistensi dari dua atau lebih kreditor dari debitor yang dimohonkan kepailitan. Dalam Perkara Kepailitan harus menerapkan pembuktian sederhana, Dimana pembu...
Saved in:
Main Author: | Duandana, Dimas Gherry Ade (Author) |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2012.
|
Subjects: | |
Online Access: | Connect to this object online |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Similar Items
-
KEPUTUSAN KEPAILITAN DAN AKIBAT HUKUMNYA DALAM PERKARA PERDATA(STUDI KASUS DI PENGADILAN NIAGA SEMARANG)
by: RUBANGI, IMAN SUHARTANTO
Published: (2011) -
TINJAUAN TERHADAP PELAKSANAAN PUTUSAN VERSTEK DALAM PERKARA KEPAILITAN DI PENGADILAN NIAGA
by: Parmin, -
Published: (2015) -
TINJAUAN TERHADAP PELAKSANAAN PUTUSAN VERSTEK DALAM PERKARA KEPAILITAN DI PENGADILAN NIAGA
by: Parmin, -
Published: (2015) -
AKUNTANSI FORENSIK DALAM PRAKTIK KEPAILITAN PADA PENGADILAN NIAGA
by: Pradista, Yudha
Published: (2013) -
Praktik Pembatasan Pembalikan Beban PembuktianDalam Pengadilan Tipikor(Studi Pada Perkara Korupsi Rapbd Kota SemarangDi Pengadilan Tipikor Kota Semarang)
by: Mulyanto, Mulyanto
Published: (2016)