Pertanggungjawaban Pidana Atas Pelaku Tindak Pidana Aborsi

Tindak pidana aborsi telah diatur di dalam Pasal 346-349 KUHP. Pengaturan khusus mengenai tindak pidana ini lebih khusus diatur dalam Undang-undang Kesehatan, yakni Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan sebagai undang-undang lama dan Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Setyarini, Dewi (Author)
Format: Book
Published: 2012.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!

Internet

Connect to this object online

3rd Floor Main Library

Holdings details from 3rd Floor Main Library
Call Number: A1234.567
Copy 1 Available