Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Pelaku UKM (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Yang Terdaftar Di KPP Pratama Boyolali))

Pengenaan pajak bagi sektor usaha kecil menengah (UKM) ditujukan dalam rangka proses pembelajaran untuk memberikan edukasi, mendorong pengusaha kecil bahwa ada kewajiban kenegaraan, jadi jika nanti usaha mereka menjadi besar ada kewajiban kenegaraan, jadi jika nanti usaha mereka menjadi besar ada ke...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Halena, Halena (Author)
Format: Book
Published: 2012.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Pengenaan pajak bagi sektor usaha kecil menengah (UKM) ditujukan dalam rangka proses pembelajaran untuk memberikan edukasi, mendorong pengusaha kecil bahwa ada kewajiban kenegaraan, jadi jika nanti usaha mereka menjadi besar ada kewajiban kenegaraan, jadi jika nanti usaha mereka menjadi besar ada kewajiban yang harus ditunaikan. Untuk mencapai target pajak, perlu ditumbuhkan terus menerus kesadaran dan kepatuhan masyarakat wajib pajak UKM. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis pengaruh kesadaran membayar pajak, pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perpajakan, persepsi positif atas efektifitas sistem perpajakan, dan kualitas pelayanan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak penghasilan. Penelitian ini termasuk penelitian survey yang menggunakan kuisioner untuk memperoleh data. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Boyolali. Pelaku UKM Tahun 2011 yang berjumlah 748 pelaku UKM. Sampel dalam penelitian ini adalah sebagian dari wajib pajak orang pribadi pelaku UKM yang terdaftar di KPP Pratama Boyolali. Sampel diambil dengan teknik convenience sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan kuisioner. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji validitas dan reliabilitas, uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, uji-t, uji F, dan uji koefisien determinasi (R2). Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) kesadaran membayar pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan membayar pajak dengan t hitung 3,095. (thitung = 3,095). Semakin tinggi kesadaran wajib pajak tentang kewajibannya membayar pajak, maka semakin tinggi kepatuhan membayar pajak; (2) Pengetahuan dan pemahamann tentang peraturan perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan membayar pajak dengan t hitung 2,409. (thitung = 2,409). Semakin tinggi tengkat pengetahuan dan pemahaman wajib pajak mengenai peraturan perpajakan, maka semakin tinggi kepatuhan membayar pajak; (3) Persepsi positif atas efektifitas sistem perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan membayar pajak dengan t hitung 2,860. (thitung = 2,860). Semakin tinggi persepsi positif atas efektifitas sistem perpajakan, akan meningkatkan kepatuhan membayar pajak; (4) Kualitas pelayanan terhadap wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan membayar pajak dengan t hitung 2,275. (thitung = 2,275). Semakin tinggi kualitas pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak, maka semakin tinggi kepatuhan membayar pajak.
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/21689/1/halaman_depan.pdf
https://eprints.ums.ac.id/21689/2/BAB_I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/21689/6/BAB_II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/21689/9/BAB_III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/21689/14/BAB_IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/21689/15/BAB_V.pdf
https://eprints.ums.ac.id/21689/16/Dftar_Pustaka.pdf
https://eprints.ums.ac.id/21689/18/lampiran-lampiran.pdf
https://eprints.ums.ac.id/21689/20/NASKAH_PUBLIKASI.pdf