Tradisi Khitan Pada Perempuan Di Daerah Desa Brengosan, Krakitan Rowo Jombor, Kabupaten Klaten

Tradisi khitan pada perempuan adalah sebuah tradisi peninggalan dari nenek moyang, yang masih berlangsung sampai sekarang. Khitan pada perempuan menurut masyarakat di daerah Brengosan, Krakitan Kabupaten Klaten dilakukan dengan tujuan untuk menghindarkan anak-anak perempuan dari penyakit seksual dan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Pamungkas, Riski Trisna (Author), , Dra. Zahrotul Uyun, M. Si, Psi (Author)
Format: Book
Published: 2014.
Subjects:
Online Access:Connect to this object online
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Tradisi khitan pada perempuan adalah sebuah tradisi peninggalan dari nenek moyang, yang masih berlangsung sampai sekarang. Khitan pada perempuan menurut masyarakat di daerah Brengosan, Krakitan Kabupaten Klaten dilakukan dengan tujuan untuk menghindarkan anak-anak perempuan dari penyakit seksual dan juga merupakan gerbang peralihan dari masa anak-anak menuju remaja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tradisi khitan pada perempuan di desa Brengosan, Krakitan Rowo Jombor, Kabupaten Klaten. Informan dalam penelitian berjumlah 5 orang yang merupakan warga asli dari tempat penelitian diambil dan juga melakukan praktek khitan perempuan pada keluarganya. Dalam penelitian ini mengunakan metode penelitian kualitatif, digali dan diamati melalui metode wawancara dan observasi dengan menggali informasi langsung pada informan yang melakukan praktek khitan pada perempuan yang sesuai dengan aspek dari identitas budaya, identitas gender, kontrol seksualitas, kebersihan dan kesehatan. Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa tradisi khitan pada perempuan merupakan peninggalan nenek moyang yang masih dilakukan oleh hampir semua informan. Praktek khitan perempuan biasanya dilakukan oleh dukun khitan dan tidak ada campur tangan dari tim medis, dikarena puskesmas maupun rumah sakit tidak ada fasilitas untuk khitan perempuan sendiri. Semua informan juga menyebutkan tradisi khitan perempuan juga merupakan bagian perintah dari agama. Namun semua informan tidak bisa menyebutkan landasan serta dasar-dasar agama yang kuat tentang tradisi khitan perempuan. Dan konsekuensi untuk masyarakat yang tidak melakukan khitan perempuan ialah akan menjadi bahan gunjingan oleh masyarakat lainnya. Itu semua karena kehidupan masyarakat di pedesaan yang masih menjunjung tinggi rasa gotong royong dan saling membantu sesama masyarakat lainnya. Oleh karena itu semua informan masih tetap untuk melaksanakan tradisi tersebut, karena merupakan tradisi budaya yang harus dilestarikan agar tidak punah.
Item Description:https://eprints.ums.ac.id/28987/1/03._Halaman_Depan.pdf
https://eprints.ums.ac.id/28987/2/04._BAB_I.pdf
https://eprints.ums.ac.id/28987/3/05._BAB_II.pdf
https://eprints.ums.ac.id/28987/6/07._BAB_III.pdf
https://eprints.ums.ac.id/28987/7/08._BAB_IV.pdf
https://eprints.ums.ac.id/28987/8/09._BAB_V.pdf
https://eprints.ums.ac.id/28987/9/10._Daftar_Pustaka.pdf
https://eprints.ums.ac.id/28987/12/10._Lampiran.pdf
https://eprints.ums.ac.id/28987/13/02._Naskah_Publikasi.pdf