Peran Majelis Hukum Dan Ham Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surakarta Dalam Memberikan Bantuan Hukum Pasca Uu No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum
Berdasarkan isi dari Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 Ayat (3) Indonesia adalah negara hukum. Maka, dari ketentuan tersebut negara menjamin Bantuan Hukum bagi rakyatnya, hal itu didasari dari Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945 yang telah memberikan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang...
Saved in:
Main Authors: | PAISAL, PAISAL (Author), , Muchamad Iksan, S.H, M.H (Author), , Bambang Sukoco, S.H (Author) |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2014.
|
Subjects: | |
Online Access: | Connect to this object online |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Similar Items
-
Tinjauan Tentang Peran Lembaga Bantuan Hukum Dalam Penanganan Kasus Hukum Perdata (Studi pada Lembaga Bantuan Hukum di Surakarta)
by: Wijaya, Irawan Adi, et al.
Published: (2013) -
Peran Pendamping (PARALEGAL) Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Bagi Istri Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga(Studi Kasus di Majelis Hukum dan HAM Aisyiyah Jawa Tengah)
by: Fatichah, Mairda Sukma, et al.
Published: (2016) -
PERAN PARALEGAL PASCA BERLAKUNYA PERMENKUMHAM NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PARALEGAL DALAM MEMBERIKAN BANTUAN HUKUM
by: Ade Saefudin,
Published: (2022) -
ALTRUISME ADVOKAT YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA : Studi Kualitatif tentang Advokat Anggota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia bandung
by: Januari, Yuna Indah
Published: (2016) -
ANALISIS KURIKULUM PELATIHAN PARALEGAL DI LEMBAGA BANTUAN HUKUM BANDUNG (Studi Deskriptif Penyusunan Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan di Lembaga Bantuan Hukum Bandung)
by: Benny Jonathan Sinurat, -
Published: (2021)