Peran Majelis Hukum Dan Ham Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surakarta Dalam Memberikan Bantuan Hukum Pasca Uu No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum
Berdasarkan isi dari Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 Ayat (3) Indonesia adalah negara hukum. Maka, dari ketentuan tersebut negara menjamin Bantuan Hukum bagi rakyatnya, hal itu didasari dari Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945 yang telah memberikan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang...
में बचाया:
मुख्य लेखकों: | PAISAL, PAISAL (लेखक), , Muchamad Iksan, S.H, M.H (लेखक), , Bambang Sukoco, S.H (लेखक) |
---|---|
स्वरूप: | पुस्तक |
प्रकाशित: |
2014.
|
विषय: | |
ऑनलाइन पहुंच: | Connect to this object online |
टैग: |
टैग जोड़ें
कोई टैग नहीं, इस रिकॉर्ड को टैग करने वाले पहले व्यक्ति बनें!
|
समान संसाधन
-
Tinjauan Tentang Peran Lembaga Bantuan Hukum Dalam Penanganan Kasus Hukum Perdata (Studi pada Lembaga Bantuan Hukum di Surakarta)
द्वारा: Wijaya, Irawan Adi, और अन्य
प्रकाशित: (2013) -
Peran Pendamping (PARALEGAL) Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Bagi Istri Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga(Studi Kasus di Majelis Hukum dan HAM Aisyiyah Jawa Tengah)
द्वारा: Fatichah, Mairda Sukma, और अन्य
प्रकाशित: (2016) -
PERAN PARALEGAL PASCA BERLAKUNYA PERMENKUMHAM NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PARALEGAL DALAM MEMBERIKAN BANTUAN HUKUM
द्वारा: Ade Saefudin,
प्रकाशित: (2022) -
PERAN ADVOKAT DALAM MEMBERIKAN BANTUAN HUKUM DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
द्वारा: Toni Toni
प्रकाशित: (2017) -
Tindakan Hukum Terhadap Terduga Teroris Dalam Perspektif Hukum Islam, Hukum Positif, dan Hak Asasi Manusia
द्वारा: Amin, Khoironi Faisal, और अन्य
प्रकाशित: (2017)