Putusan Bebas Dan Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Dalam Perkara Pidana
Hakim mempunyai kebebasan mutlak dalam memutuskan suatu perkara. Hakim dalam dalam perkara tindak pidana dapat memberikan putusan bebas dan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terdakwa. Keputusan bebas dan lepas yang diberikan hakim berdasarkan pada pertimbangan dan alasan yang kuat sesuai peru...
Zapisane w:
Główni autorzy: | , , |
---|---|
Format: | Książka |
Wydane: |
2014.
|
Hasła przedmiotowe: | |
Dostęp online: | Connect to this object online |
Etykiety: |
Dodaj etykietę
Nie ma etykietki, Dołącz pierwszą etykiete!
|
Streszczenie: | Hakim mempunyai kebebasan mutlak dalam memutuskan suatu perkara. Hakim dalam dalam perkara tindak pidana dapat memberikan putusan bebas dan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terdakwa. Keputusan bebas dan lepas yang diberikan hakim berdasarkan pada pertimbangan dan alasan yang kuat sesuai perundang-undang. Dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum yuridis empiris jenis penelitiannya deskriptif. Kesimpulan penelitian menjelaskan: (1) dasar hukum yang membuat hakim memberikan putusan bebas dan lepas dari segala tuntutan hukum pada pelaku pidana untuk keputusan lepas pada kasus korupsi berdasarkan Pasal 13 Undang-undang No. 31 tahun 1999 mengenai usnurusur korupsi. Pada kasus pidana penipuan dan pemalsuan berdasarkan pada pasal 378 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yang unsur-unsurnya. (2) Alasan dan pertimbangan hakim memutus bebas dan lepas dari segala tuntutan hukum pada kasus korupsi berdasarkan pada Pasal 191 ayat (1) KUHAP tentang putusan bebas dan pada kasus penipuan dan pemalsuan berdasarkan Pasal 191 ayat (1) KUHAP tentang putusan lepas. |
---|---|
Deskrypcja: | https://eprints.ums.ac.id/31957/1/HALAMAN%20DEPAN.pdf https://eprints.ums.ac.id/31957/2/BAB%20I.pdf https://eprints.ums.ac.id/31957/3/BAB%20II.pdf https://eprints.ums.ac.id/31957/4/BAB%20III.pdf https://eprints.ums.ac.id/31957/5/BAB%20IV.pdf https://eprints.ums.ac.id/31957/6/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf https://eprints.ums.ac.id/31957/7/NASKAH%20PUBLIKASI.pdf |