Bentuk Dan Strategi Bertindak Tutur Komisif Jokowi Dalam Wacana Debat Capres 2014
Penelitian ini memiliki 3 tujuan, 1) Mendeskripsikan bentuk bertindak tutur komisif Jokowi dalam wacana debat Capres 2014, 2) Mendeskripsikan strategi bertindak tutur komisif Jokowi dalam wacana debat Capres 2014, dan 3) Mendeskripsikan teknik tindak tutur komisif Jokowi dalam wacana debat Capres 20...
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2015.
|
Subjects: | |
Online Access: | Connect to this object online |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Penelitian ini memiliki 3 tujuan, 1) Mendeskripsikan bentuk bertindak tutur komisif Jokowi dalam wacana debat Capres 2014, 2) Mendeskripsikan strategi bertindak tutur komisif Jokowi dalam wacana debat Capres 2014, dan 3) Mendeskripsikan teknik tindak tutur komisif Jokowi dalam wacana debat Capres 2014. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik Simak Bebas Libat Cakap (SBLC), teknik rekam, dan teknik catat. Data penelitian transkripsi kalimat atau frasa tuturan komisif Jokowi. Analisis data menggunakan metode padan ekstralingual. Hasil penelitian ada tiga hal, 1) Bentuk tindak tutur komisif ditemukan ada empat macam, a) komisif berniat sebanyak 7 tuturan, b) komisif berjanji sebanyak 25 tuturan, c) komisif menawarkan sebanyak 17 tuturan, dan komisif mengancam sebanyak 3 tuturan. 2) strategi tindak tutur komisif langsung sebanyak 26 tuturan yang terdiri dari: a) komisif berniat langsung dengan modus perintah sebanyak 3 tuturan, b) komisif berjanji langsung dengan modus perintah sebanyak 7 tuturan, dengan modus ajakan 1 tuturan, dengan modus permohonan sebanyak 1 tuturan, c) komisif menawarkan langsung dengan modus perintah sebanyak 6 tuturan, dengan modus ajakan sebanyak 5 tuturan, dan d) komisif mengancam dengan modus ajakan sebanyak 3 tuturan. 3) Teknik tindak tutur komisif literal sebanyak 33 dan tidak literal 2 tuturan yang terdiri: a) literal bentuk komisif berniat sebanyak 3 tuturan dan tidak literal sebanyak 2 tuturan, b) literal bentuk komisif berjanji sebanyak 18 tuturan, c) literal bentuk komisif menawarkan sebanyak 9 tuturan, dan d) literal bentuk komisf mengancam sebanyak 3 tuturan |
---|---|
Item Description: | https://eprints.ums.ac.id/32757/1/HALAMAN%20DEPAN.pdf https://eprints.ums.ac.id/32757/2/BAB%20I.pdf https://eprints.ums.ac.id/32757/3/BAB%20II.pdf https://eprints.ums.ac.id/32757/4/BAB%20III.pdf https://eprints.ums.ac.id/32757/5/BAB%20IV.pdf https://eprints.ums.ac.id/32757/6/BAB%20V.pdf https://eprints.ums.ac.id/32757/7/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf https://eprints.ums.ac.id/32757/13/LAMPIRAN.pdf https://eprints.ums.ac.id/32757/14/NASKAH%20PUBLIKASI.pdf |