Implementasi Perjanjian Kerja Antara Karyawan Dengan PT. Kusumahadi Santosa Di Karanganyar
Implementasi perjanjian kerja adalah suatu penerapan hal-hal yang ada dalam perjanjian, yang disepakati oleh para pihak dalam isi surat perjanjian kerja, suatu perjanjian kerja tersebut yang dibuat oleh para pihak secara tertulis sebelum terjadinya kesepakatan masing-masing para pihak, perjanjian ke...
Saved in:
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2015.
|
Subjects: | |
Online Access: | Connect to this object online |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Implementasi perjanjian kerja adalah suatu penerapan hal-hal yang ada dalam perjanjian, yang disepakati oleh para pihak dalam isi surat perjanjian kerja, suatu perjanjian kerja tersebut yang dibuat oleh para pihak secara tertulis sebelum terjadinya kesepakatan masing-masing para pihak, perjanjian kerja secara tertulis ini sebagai media perikatan dan alat bukti untuk para pihak yang berkepentingan. Sehingga setelah terjadi kesepakatan dalam perjanjian kerja antara para pihak tersebut maka timbulhah hubungan hukum yang berisi hak dan kewajiban bagi para pihak dalam perjanjian kerja tersebut yang harus dipenuhi oleh para pihak dalam perjanjian tersebut. Perjanjian kerja dalam Undangundang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Pasal 1 angka 14 yang menyatakan bahwa "perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja / buruh dan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak, kewajiban para pihak". Sebagai contoh implementasi perjanjian kerja antara karyawan dengan pt. Kusumahadi Santosa di karanganyar. Dalam penerapan perjanjian kerja antara karyawan dengan PT. Kusumahadi Santosa dari hasil penelitian bahwa implementasi perjanjian kerja, hak dan kewajiban para pihak, peraturan-peraturan yang berlaku diperusahaan dan pertangung-jawaban apabila salah satu pihak melakukan wansprestai dan pelanggaran hukum dalam perjanjian kerja antara karyawan dengan PT. Kusumahadi di karanganyar. Perjanjian Kerja tersebut telah dianalisis berdasarkan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. |
---|---|
Item Description: | https://eprints.ums.ac.id/33278/1/NASKAH%20PUBLIKASI.pdf https://eprints.ums.ac.id/33278/2/HALAMAN%20DEPAN.pdf https://eprints.ums.ac.id/33278/4/BAB%20I.pdf https://eprints.ums.ac.id/33278/5/BAB%20II.pdf https://eprints.ums.ac.id/33278/6/BAB%20III.pdf https://eprints.ums.ac.id/33278/8/BAB%20IV.pdf https://eprints.ums.ac.id/33278/9/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf https://eprints.ums.ac.id/33278/11/LAMPIRAN.pdf https://eprints.ums.ac.id/33278/13/SURAT%20PERNYATAAN%20PUBLIKASI%20KARYA%20ILMIAH.pdf |