Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Penggarapan Sawah Di Desa Gedongan Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo
Pengertian Ijarah yaitu suatu jenis akad untuk mengambil manfaat dengan jalan sewa menyewa. Atau nilai sebidang tanah, yang tersisa setelah dikurangi dengan biaya penggarapannya. Atau dapat juga diartikan sebagai sejumlah hasil atau pembayaran, yang dibayar oleh petani atau penggarap kepada pemilik...
Saved in:
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Book |
Published: |
2015.
|
Subjects: | |
Online Access: | Connect to this object online |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Internet
Connect to this object online3rd Floor Main Library
Call Number: |
A1234.567 |
---|---|
Copy 1 | Available |